PT Lippo Karawaci Tolak Penambahan Deviden, Pemprov Riau Tinjau Ulang Kerjasama dengan Aryaduta

PT Lippo Karawaci Tolak Penambahan Deviden, Pemprov Riau Tinjau Ulang Kerjasama dengan Aryaduta
Hotel Aryaduta Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima surat balasan terkait perubahan perjanjian deviden dari pihak PT Lippo Karawaci, sebagai pengelola Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Dalam surat balasan itu, PT Lippo Karawaci keberatan atas permintaan Pemprov Riau, yang meminta agar hotel yang berdiri dilahan Pemprov Riau itu meningkatkan deviden yang sebelumnya hanya sebesar 5 persen dari penghasilan.

"Kita sudah menerima surat balasan dari pihak Lippo, dan salah satu isinya mereka keberatan atas apa yang kita minta. Biar kami rapat dulu terhadap masalah yang ada di Aryaduta ini, nanti biar kami rapat dulu materi itu di forum. Baru akan dijelaskan secara detail," ujar Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Jumat (19/1/2018).

Disinggung jika nantinya tidak ada kesepakatan antara Pemprov Riau dan pihak Lippo Karawaci, yang masih tetap bertahan keberatan atas permintaan Pemprov Riau, Masperi mengatakan Pemprov akan melakukan nego ulang dengan Lippo. Namun tetap dengan permintaan awal, dengan pemberian penghasilan 15-25 persen.

"Kalau tidak juga nanti bisa kita tinjau ulang rencana kerjanya. Artinya kita tidak lagi meminta 200 juta itu lagi, kita meminta lebih dan sesuai dengan permintaan kita 15 persen," tegasnya. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index