Jelang Pilkada, KPU Dumai Musnahkan 17.293 Surat Suara

Jelang Pilkada, KPU Dumai Musnahkan 17.293 Surat Suara
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Akibat rusak dan salah cetak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai memusnahkan 17.293 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai yang akan digelar 9 Desember mendatang. 
 
menurut Sekretaris KPU Dumai, Zahedi sebanyak 17.293 surat suara Pilkada Dumai 2015 dimusnahkan " Pemusnahan disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dumai dan kepolisian," ujar Zahedi.
 
Zahedi menegaskan surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang mengalami kerusakan akibat kesalahan cetak.
 
Sementara untuk menganti kekurangan surat suara yang dimusnahkan, saat ini pihak percetakan telah melakukan pencetakan ulang  sebanyak 17.293. "Surat suara yang salah sudah dicetak ulang. "Hari ini juga langsung dikirim dari Pekanbaru," paparnya.  
 
Jumlah surat suara Pilkada Dumai 2015 sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Dumai sebanyak 170.883 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Dumai ada 493 TPS. Lalu ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) sebanyak 381, dan surat suara cadangan untuk pemilihan ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. Sedangkan surat suara yang telah tiba di KPU Dumai sebanyak 159.600 lembar. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index