Jadi Korban Rampok dan Dibegal di Lintas PTPN V Ujungbatu, Begini Nasib Pemuda Kota Lama Ini..

Jadi Korban Rampok dan Dibegal di Lintas PTPN V Ujungbatu, Begini Nasib Pemuda Kota Lama Ini..
Bambang saat diamankan aparat kepolisian.

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Kejadian mengerikan dialami Bambang Sutrisno alias Nanang (22) warga Dusun Planduk, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam pada Jumat (20/10/2017) lalu.

Dia menjadi korban begal dan perampokan sejumlah orang saat melintas di jalan lintas PTPTN V Sei Rokan Ujungbatu. Sebuah pisau diarahkan ke lehernya sehingga dia tak berkutik.

Sebuah handphone Asus dan sepeda motor Yamaha Vixion Gold BM 2889 UW miliknya dibawa lari pelaku. 

Atas peristiwa tersebut, Nanang pun lantas membuat laporan kepada aparat kepolisian di Kunto Darussalam. dengan nomor Laporan Polisi LP/100/X/2017/Riau/Res Rokan Hulu/Sek Kunto Ds,  tanggal 21 Oktober 2017.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan melakukan penyidikan atas kasus tersebut. 

Namun, bukannya pelaku perampokan dan pembegalan yang tertangkap, tapi Nanang yang terciduk.Dia ditangkap Rabu 23 Januari 2018 lalu sekira pukul 17:00 WIB.

Nanang diamankan karena terbukti kalau semua laporannya tentang tindakan perampokan dan pembegalan di Jalan Lintas PTPN V Ujungbatu tersebut hanyalah sebuah kisah rekayasa. 

Dalam pengakuannya Bambang yang mengaku korban berangkat dari Ujungbatu hendak menuju ke Kota Lama. 

Tiba di jalan lintas PTPTN V Sei Rokan Ujungbaru dipepet oleh orang yang tidak dikenal yang berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor merk kawasaki Ninja warna hitam, menggunakan helm dan jaket hitam, salah satu menodongkan pisau ke arahnya sambil meminta uang kemudian menjawab tidak ada, kemudian pelaku merampas Hp jenis Asus dengan nomor Hp 082287838858.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Hary Avianto membenarkan penangkapan pelaku penipuan atas nama Bambang alias Nanang.

Banyak kejanggalan dari laporan yang disampaikan Bambang.  akhirnya pada Rabu, 23 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polres Rohul mengamankan Bambang. 

''Saat diintrogasi, ternyata pelaku yang mengaku korban mengakui bahwa Laporan Polisi LP/100/X/2017/Riau/Res Rokan Hulu/Sek Kunto Ds tanggal 21 Oktober 2017 tidak ada atau direkayasa,'' jelas Hary.

Bahkan dari pengakuan pelaku yang mengaku korban ini, sepeda motor dia pinjam  kemudian digelapkan oleh temannya atas nama Agus.

Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku berupa Satu unit handphone merk Asus warna hitam.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penggelapan dan laporan palsu, tutup Hary.(R10)

Listrik Indonesia

#Begal

Index

Berita Lainnya

Index