KEJI...Cari Daun Ubi, Warga Siak Temukan Lubang Berisi Mayat Bayi, Ternyata Dua Orang Ini Pelakunya

KEJI...Cari Daun Ubi, Warga Siak Temukan Lubang Berisi Mayat Bayi, Ternyata Dua Orang Ini Pelakunya
Bayi yang ditemukan warga (kiri) dan pelaku yang diamankan polisi (kanan)

SIAK (RIAUSKY.COM) - Masyarakat Lubuk jering tepatnya di areal PT RAPP barak Kelantan mendadak heboh setelah Lisana salah satu warganya menemukan sesosok mayat Bayi berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah Sik menjelaskan kronologi penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan.

Selasa (30/1) sekira pukul 07.00 WIB, saat itu Lisana hendak mengambil daun ubi untuk dibikin sayur.

"Penemuan mayat bayi bermula saat Seorang warga bernama Lisana tergelincir ke dalam lubang yang masih basah saat hendak mengambil daun ubi. Seketika Lisana mencium bau busuk dan mencoba menggali tanah liat tersebut bersama warga lainnya dan ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan," jelasnya.

Tim Polsek Sungai Mandau langsung menuju lokasi kejadian perkara dan mengintrogasi saksi dan akhirnya mengarah kepada dua orang warga yang mengakui perbuatannya.

"Saat melakukan interogasi kepada Seluruh saksi dugaan mengarah kepada dua orang warga bernama Aluziduhu Nduru dan Sadaria Gulo yang mana keduanya bukan pasangan suami istri dan mengakui perbuatannya dengan alasan bahwa mayat bayi tersebut sudah meninggal dunia saat lahir," tambahnya.

Kemudian untuk proses penyelidikan dan Penyidikan kedua pelaku di bawa ke Polsek Sungai dan barang bukti berupa mayat bayi perempuan di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna dilakukan otopsi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3, Ayat 4 UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (setiap orang melakukan kekerasan terhadap anakdalam hal meninggal dunia dihukum paling lama 15 Tahun 
Dalam ayat 4 : Pidana ditambah sepertiga apabila yang melakukan orang tuanya. (R08)

Listrik Indonesia

#Bayi Dibuang Orang Tuanya

Index

Berita Lainnya

Index