Gubri Serahkan Beasiswa untuk 178 Mahasiswa UMRI

Gubri Serahkan Beasiswa untuk 178 Mahasiswa UMRI

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman serahkan beasiswa untuk 178 Mahasiswa UMRI. 

Andi Rachman menyampaikan, pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Riau, salah satunya melalui Program Dana Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa/siswi berprestasi dan Kurang Mampu di Provinsi Riau.

Melalui program ini, diharapkan para mahasiswa/siswi di Provinsi Riau dapat melanjutkan pendidikannya sebagai kunci kesuksesan diri dan negara. 

Khusus untuk UMRI Pemerintah Provinsi telah menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi kurang mampu tahun 2014 sebanyak 78 orang Rp998.400.000, tahun 2015 sebanyak 70 orang Rp1.244.400.000, dengan total beasiswa untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu sebesar Rp2.322.000.000.Sementara itu Pemerintah Provinsi Riai juga memberikan  beasiswa untuk mahasiswa berprestasi tahun 2014 sebanyak 60 orang Rp420.000.000, tahun 2015 sebanyak 108 orang Rp756.000.000, tahun 2016 sebanyak 71 orang Rp568.000.000 dengan total Rp1.744.000., untuk tahun ini melalui Dinas Pendidikan beasiswa diberikan kepada 80 orang dengan total Rp560.000.000, adapun  total yang diterima UMRI Rp2.322.000.000.

Selain melalui dinas pendidikan,tahun ini Biro Kesara juga menyerahkan 178 bantuan pendidikan untuk mahasiswa/i S 1 dan D3 sebanyak Rp612.000.000,rinciannya untuk mahasiswa S1 sebanyak 167 orang Rp584.500.000,Untuk D3 sebanyak 11orang Rp27.500.000.

"Dengan telah disetujuinya 178 proposal bantuan pendidikan yang diajukan oleh mahasiswa/siswi S1 dan D3 Universitas Muhammadiyah Riau melalui Biro Kesra, diharapkan dapat membantu kesuksesan mahasiswa dalam menyelesaikan studi di Universitas Muhammadiyah Riau,  Pergunakanlah bantuan pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang keberhasilan pendidikan mahasiswa/siswi sekalian,:" harapnya.

Program ini berjalan berdasarkan Peraturan pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah, yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri No 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  

Pemerintah Provinsi Riau sangat menaruh harapan kepada Universitas Muhammadiyah Riau untuk terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan yang telah ada dengan melakukan inovasi tanpa henti, terobosan-terobosan ilmiah.Sehingga nantinya para lulusan Universitas Muhammadiyah Riau dapat menjadi pelopor bagi suksesnya pembangunan di Provinsi Riau untuk masa yang akan datang. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index