Zulkarnain Gantikan Said Usman Abdullah dalam PAW DPRD Pekanbaru

Zulkarnain Gantikan Said Usman Abdullah dalam PAW DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Melalui sidang paripurna istimewa di gedung DPRD kota Pekanbaru, Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (12/2/2018) pagi, posisi Said Usman Abdullah secara resmi diganti oleh Zulkarnain S.Ag.

Sidang paripurna langsung dipimpin oleh Sigit Yuwono ST, didampingin Jhon Romi Sinaga serta Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, S.Si. Turut hadir para pejabat dilingkungan pemerintah Kota Pekanbaru serta para anggota dewan.

Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwoni ST usai paripurna mengatakan, setelah paripurna PAW hari ini, tugas dan tanggungjawab selaku anggota legislatif bisa dijalankan dengan baik oleh Zulkarnain.

"Kepada Zulkarnain yang menggantikan Said Usman Abdullah bisa bekerja dan melaksanakan tugas di DPRD dengan baik, dan yang paling terpenting aspirasi masyarakat yang hampir tertunda hampir setahun ini bisa kembali dilanjutkan, terutama masyarakat di Dapil Sail-Tenayan Raya, " ungkap Sigit Yuwono ST.

Disamping itu, Ketua DPC PPP Pekanbaru H Zulkarnain MSI, usai paripurna menyampaikan bahwa, proses PAW ini sudah sesuai dengan undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana yang termaktub dalam pasal 217.

"Memang terbilang cukup lama, tetapi akhirnya pelantikan antar waktu 2014-2019 bisa dilaksanakan, dengan artian mengisi kekosongan fraksi PPP yang ditinggal Said Usman Abdullah saat mengikuti pilkada tahun lalu, maka hari ini untuk keanggotaan PPP sudah cukup 4 orang dan sudah lengkap,"katanya.

Meski sisa jabatan yang diemban Zulkarnain tidak sampai setahun lagi jelang Pileg 2019 mendatang, Zulkarnain bertekat tetap memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat.

"Sebagai tindak lanjut orang yang kita ganti, tugas di DPRD tentu kita akan jalankan dengan baik, terutama menerima aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas kita di DPRD, baik itu pengawasan, penganggaran, insyaallah kita akan melihat kelapangan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan kita sampaikan ke pemerintah dan direalisasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.(R06)

Listrik Indonesia

#DPRD

Index

Berita Lainnya

Index