Kejaksaan Negeri Kampar Masuk Sekolah, Ini yang Dilakukan

Kejaksaan Negeri Kampar Masuk Sekolah, Ini yang Dilakukan

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang hukum ke sekolah-sekolah.

Kegiatan ini merupakan salah satu untuk menyampaikan tentang tujuan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memperkenalkan kepada Santriwan dan Santriwati di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, S.H., M.H. saat memberikan arahan di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang pada, senin pada beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar bahwa tujuan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah untuk memperkenalkan kepada Santriwan dan Santriwati di Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum dan dapat memotivasi Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang serta apa yang disampaikan nanti implementasinya dapat diterapkan di masyarakat" Kata Dwi Antoro yang didaulat menjadi pembina Upacara di Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang.

Ditambahkan Dwi Antoro selanjutnya disebut Tim JMS, yang terdiri dari personil dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar DWI ANTORO, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kampar LILI ERNI, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar DEVITRA ROMIZA, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kampar HERIYANTO MANURUNG, S.H, serta beberapa orang Jaksa Fungsional Pada Kejaksaan Negeri Kampar. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Para Guru Pada Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang dan Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang dengan jumlah peserta kurang 1.350 (seribu tiga ratus lima puluh) orang santri.

Selanjutnya ia menyampaikan menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dengan Slogan Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

"Semoga ini bermanfaat dalam pencegahan, karena mereka ini masih muda, Ini merupakan bagian dari pengenalan hukum dan terhindar dari perbuatan yang berkaitan dengan hukum " Kata Dwi Antoro Mengakhiri arahan. (R10/Mc)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index