Usai Dikukuhkan, Bupati Kampar: BPD Harus Menjadi Motivator Bukan Propokator

Usai Dikukuhkan, Bupati Kampar: BPD Harus Menjadi Motivator Bukan Propokator

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Dalam kehidupan sehari-hari saja kita harus berpikir bagaimana keberadaan kita disetiap apapun agar bisa dirasakan orang lain, dalam hal ini sangat penting juga apalagi kita mengemban suatu amanah disuatu orgnisasi.

Oleh sebab itu para anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BDP) yang dipercaya disetiap Desa, diharapkan agar bisa memberikan Motivator bukan Provokator.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Azis Zaenal,SH,MM dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Forum Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kampar periode 2017-2022 tahun 2018 di Aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, jum'at (16/2/18).

Azis menjelaskan abhwa secara umum, motivasi akan berdampak baik apabila dimiliki setiap orang untuk membangun dan memberi harapan baru. Berbeda dengan provokasi yang hanya akan menciptakan sesuatu yang buruk, kehancuran dan kerusakan apalagi hal tersebut dimiliki oleh orang yang mempuyai jabatan.

Untuk itu, sekali lagi Azis Zaenal berharap khsusunya para anggota BPD Se-Kabupaten Kampar apalagi ketua Umum Forum BPD Kampar, agar kehidupan kita atau kepemimpinan kita jangan sampai menghancurkan serta menyusahkan orang lain atau organisasi.” tegas Azis”.

Dalam kita memegang amanah,bagaimana keberadaan kita hendaknya dirasakan oleh masyarakat, bukan menjadi bahan pelengkap penderita.

Oleh sebab itu, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab setiap BPD yang sama sebagai DPR dan MPR di Desa, bahwa tugas da tanggungjawab BPD adalah membuat aturan dan mengawasi jalanya pemerintah desa serta menentukan anggaran apa yang dibangun di desa.

Akan tetapi, BPD tidak boleh ikut campur dalam menjalankan anggaran yang telah disepakati bersama Desa apalagi meminta anggaran pembangunan yang dilakukan di Desa.

Dalam hal ini, misal saja Desa atau Kades melaksanakan pembangunan  proyek semenisasi, BPD tidak boleh ambil bagian dari proyek tersebut, hanya saja bertugas mengawasi.”terang Azis”.

Sementara itu ketua umum Forum Badan Pemusyawaratan Desa (BDP) Kabupaten Kampar yang dipercaya H Sofian,SH,MH usai dilantik menyampaikan, bahwa perserta yang hadir pada Rakor dan Pengukuhan Forum BPD ini adalah berjumlah 138 anggota BPD.

Dimana dalam Rakor sendiri dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 februari, sedangkan Forum BPD Kampar sendiri telah terbentuk pada tahun 2016 yang lalu. kemudian dilakukan pengukuhan Ketua dan pengurus lainnya saa ini merupakan pengurusan masa bhakti 2017-2022, melalui Surat Keputrusan (SK).Menkumham Nomor AHU-0018342.AH.01.07.tahun 2017. (R10)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index