Camat Rambah Ingatkan Para Kades Jelang Pemeriksaan DD dan ADD 2017 oleh Inspektorat Rohul

Camat Rambah Ingatkan Para Kades Jelang Pemeriksaan DD dan ADD 2017 oleh Inspektorat Rohul
Camat Rambah-Rohul, Muhammad Franovandi S.STP,MSi

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Camat Rambah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STP,M.Si mengingatkan kepada para Kepala Desa se Kecamatan Rambah untuk segera melengkapi administrasi, sesuai  hasil monitoring dan evaluasi kinerja yang telah  dilakukan Pemerintah Kecamatan Rambah pada Januari 2018.

Memang, secara keseluruhan dari 13 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Rambah, 80 persen administrasi pelaksanaan kegiatan 2017 telah lengkap. Menjelang dilakukannya pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada bulan Maret 2018, Kepala Desa untuk dapat melengkapi administrasi pelaksanaan kegiatan 2017.

Peringatan itu disampaikan oleh Camat Rambah yang akrab dipanggi Ovan, seiring akan dilakukakannya pemeriksaan reguler oleh Inspektorat Rokan Hulu kepada Pemerintahan Desa se Kecamatan Rambah.

"Hasil monitoring itu terlihat, mana desa yang belum clear administrasinya. Ya sekitar 20 persen masih ada  administrasinya yang belum dibuat. Itu tugas Kepala Desa dan Perangkatnya untuk menyiapkan bukti-bukti administrasinya," papar Pranovandi.

Pelaksanaan kegiatan monitoring merupakan tugas rutin setiap awal tahun oleh Pemerintah Kecamatan Rambah, untuk melihat kondisi riil administrasi dan fisik terhadap pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan upaya penyempurnaan administrasi oleh Pemerintah Desa.  Pemerintah Kecamatan memiliki peran yang dominan dalam membina  Pemerintah Desa diwilayahnya. (R19)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index