Jika Terjadi Malpraktik, IDI Rohul akan Dampingi Dokter

Jika Terjadi Malpraktik, IDI Rohul akan Dampingi Dokter
Ketua IDI Cabang Rohul,dr Zuldi Afki Sp.PP

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Rokan Hulu dr Zuldi Afki Sp PP mengingatkan, kepada seluruh dokter yang bertugas dan buka praktik di Rokan Hulu untuk berhati-hati dan memperkecil ruang terjadinya malpraktik kedokteran.

Jika seorang dokter dalam praktiknya melakukan kesalahan atau malpraktik, IDI sebagai tempat organisasi berhimpun, akan melakukan pengkajian melalui Majelis Kode Etik Kedokteran.
 
Melalui kajian itu, akan diketahui apakah malpraktik tersebut disebabkan kelalaian seorang dokter yang bertugas atau karena keterbatasan alat medis yang dimiliki ditempat dia bekerja.

Jika merupakan kelalaian, IDI akan merekomendasikan agar dokter tersebut perlu peningkatan kompetensi kedokteran. Tentunya, IDI akan mendampingi penyelesaian kasus malpraktiknya secara organisasi. 

Begitu juga dengan keterbatasan alat medis yang dimiliki oleh dokter dalam melakukan tindakan medis. IDI akan rekomendasikan untuk pengadaan alat medis yang lebih baik. Apabila seorang dokter itu bekerja di rumah sakit, maka IDI akan membuat rekomendasi ke pihak rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Ketua IDI Cabang Rokan Hulu dr Zuldi Afki Sp.PP kepada Riausky.Com, Rabu (21/02) terkait dengan pencegahan terjadinya malpraktik oleh dokter di Rokan Hulu dalam melakukan pelayanan medis kepada masyarakat.

"Kalau dokter yang melakukan malpraktik yang mengarah kepada tindakan pidana seperti Aborsi dan Pelanggaran Berat Kode Etik Kedokteran, IDI tidak akan memberikan pembelaan kepada yang bersangkutan," papar Zuldi yang merupakan dokter spesialis paru ini.

Pada kesempatan yang sama, Zuldi juga menghimbau kepada masyarakat di Rokan Hulu apabila melihat kejanggalan seorang dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, agar segera melapor dan menyampaikan ke Kantor IDI Cabang Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.

Saat ini semua bisa terjadi, mana kala ada seseorang yang mengaku-ngaku dokter, sementara dia bukanlah dokter. Tentu saja hal ini perlu diwaspadai. 

Untuk diketahui, saat ini jumlah dokter yang terdaftar dan berhak melakukan praktek di Rokan Hulu berjumlah 107 orang dokter, sesuai dengan keanggotaan dokter yang terdapaftar di IDI Cabang Rokan Hulu. (R19)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index