RIAUSKY.COM - Sopir angkutan online kerap melakukan tindakan di luar ketentuan. Salah satunya melalui orderan fiktif. Mereka melakukan aksi yang sering disebut 'membawa tuyul' itu untuk mendapat keuntungan melimpah.
Perilaku nakal sopir online itu lantas mendapat tindakan dari Polrestabes Medan.
Delapan sopir taksi online yang menjalankan modus membawa tuyul diamankan. Adalah SS, 30; YAG, 29; DDH, 38; KS, 36; AM; AP, 28 ; DS, 29; AG, 38. Mereka diringkus petugas saat melancarkan aksinya di Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan, Kota Medan, Senin (19/2).
Aksi curang itu mereka lakukan dengan cara membobol sistem keamanan pada smartphone android. Kemudian ada sebuah aplikasi yang diinstal agar mereka bisa menjalankan orderan fiktif alias membawa tuyul.
"Jadi awalnya kami mendapat laporan dari pihak Grab sebagai penyedia layanan bahwa ada sopir yang menjalankan orderan fiktif. Mereka curiga dengan kinerja dan pendapatan para sopir," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (22/2) seperti dikutp JawaPos.
Listrik Indonesia