4 Tahun Bersama, Warga Pelalawan Ini 'Terpaksa' Melepaskan 2 Beruang Madu Kesayangannya

4 Tahun Bersama, Warga  Pelalawan Ini 'Terpaksa' Melepaskan 2 Beruang Madu Kesayangannya

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Empat tahun berlalu, Adi akhirnya harus berpisah dengan dua beruang madu kesayangannya. Hal itu dilakukan secara sukarela karena dua sejoli beruang yang dipeliharanya diatur perundangan yang berlaku.

Penyerahan dua ekor beruang madu itu dilakukan Adi di rumahnya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau. Beberapa petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA) Riau menerima kedua beruang itu dan membawanya ke Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, hewan dengan nama Latin Helarctos malayanus itu tiba pada Senin malam, 26 Februari 2018. Petugas mengangkutnya memakai mobil dan dimasukkan ke kandang.

"Secara umum kondisi beruang madu ini sehat, usianya 4 tahun berjenis kelamin jantan dan betina," ucap Dian di kantornya, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Selasa (27/2/2018) pagi seperti dimuat Liputan6.com.

Temukan 2 Bayi Beruang di Semak-Semak
Penuturan Adi kepada petugas, dua beruang madu itu ditemukan ketika dirinya membuka kebun di Desa Sungai Buluh. Di semak-semak, dia mendengar suara mengeram yang membuatnya penasaran.

Dia pun memberanikan diri memeriksa ke dalam semak-semak dan menemukan dua ekor beruang mungil. Karena tak ada induknya, Adi lalu mengadopsi kedua hewan itu.

"Diduga beruang ini ditinggal induknya. Adi menyelamatkannya dengan membawa pulang, dipelihara dalam kandang sampai berusia 4 tahun," kata Dian.

Beberapa tahun berlalu, Adi mengetahui peliharaannya diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Petugas lalu dihubunginya untuk menjemput dua sejoli beruang yang dipeliharanya sejak kecil.

Observasi Sebelum Dilepasliarkan
Apa yang dilakukan Adi mendapat apresiasi dari BBKSDA Riau. 

"Hendaknya ditiru oleh masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi," kata Kepala Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati.

Menurut Dian, memelihara satwa dilindungi, apalagi termasuk buas, punya risiko tinggi. Selain bisa diserang, hewan juga kerap menularkan penyakit bagi manusia.

"Satwa liar memiliki penyakit bawaan yang bersifat zoonosys atau menular pada manusia," sebut Dian.

Selanjutnya, dua ekor beruang madu ini akan diobservasi selama beberapa hari. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dengan alam untuk berikutnya dilepasliarkan.

"Akan dikaji di mana lokasi pelepasliarannya. Tentunya perlu penyesuaian dulu di BBKSDA," terang Dian. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index