Masa Pinjam Tanah Habis, IPDN Rohil Terancam Dipindah ke Kalimantan

Masa Pinjam Tanah Habis, IPDN Rohil Terancam Dipindah ke Kalimantan
Kampus IPDN di Rokan Hilir

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kampus IPDN Rokan Hilir kini berdiri lahan ilegal lantaran masa pinjam pakai lahan tersebut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil sudah berakhir.
 
Hal ini menjadi masalah prinsipil bagi kampus pentolan para pamong praja tersebut.Disisi lain, perpanjangan penempatan lahan kampus IPDN sudah dilakukan 3 kali, dan tidak dapat diperpanjang sesuai aturanya.
 
"Sesuai ketentuan tidak bisa karena sudah 3 kali, kecuali kalau pemkab mau menghibahkan tanah itu, baru bisa," kata Direktur IPDN Riau Prof DR Muhammad Ilham.
 
Kata Ilham, beredar gosip bahwa IPDN Kampus Rohil akan dipindahkan ke Kalimantan. Dirinya juga mengaku, Tanggal 10 Oktober 2015, lalu mendapat perintah dari Mendagri untuk meninjau lokasi kampus tersebut.
 
Hasilnya sangat sesuai dengan yang diharapkan.Meski demikian, pihaknya tidak memiliki keinginan pindah dari Rokan Hilir sepanjang masih berjalanya komitmen dari Pemprop Riau dan Pemkab Rohil.
 
Namun dalam komitmen ada persyaratan yang harus dipenuhi,"Kalau mau IPDN tetap di Rohil harus dibangun kembali komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Rohil dan propinsi Riau," ujar Profesor asal Sulawesi ini. 
 
Ilham tidak menampik selama IPDN berdiri di Rokan Hilir banyak kekurangan yang dirasakan seperti masalah air bersih, kekurangan dosen dan kenderaan operasional.
 
"Dosen tetap hanya 6 orang dengan jumlah mahasiswa 270 orang, dan tidak maksimal. Kita memang ada di bantu 3 unit bus dari pemkab itupun kondisinya sudah sangat buruk," ketusnya. (MCR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index