Mulai April 2018, Pelajar di Pekanbaru Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Mulai April 2018, Pelajar di Pekanbaru Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Pekanbaru akan intensif menggelar sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah. Pada April 2018, pelajar di Pekanbaru yang membawa kendaraan ke sekolah akan ditindak.

"Ya (akan ditindak). Bulan Maret ini kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Pekanbaru. Terutama para pelajar setingkat SMA/sederajat yang ada," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Jumat (2/3/2018).

Santo mengatakan, terhitung 5-25 Maret, pihaknya melaksanakan program keselamatan berlalu lintas. Salah satunya dengan edukasi ke sekolah-sekolah dan menyosialisasikan larangan membawa kendaraan, baik motor maupun mobil. 

"Tapi salah satu poinnya, kita melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tadi. Akan ada petugas kita yang akan menyampaikan surat imbauan larangan pelajar menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat ke sekolahnya," kata Santo seperti dimuat Detik.com.

Menurut Santo, berdasarkan aturan lalu lintas, usia pelajar belum dapat memiliki SIM. Jadi dia mengimbau para guru dan orang tua memberi pengertian kepada anak soal larangan membawa kendaraan. 

"Dalam peraturan berlalu lintas, usia pelajar kan belum dapat memiliki SIM. Jadi kami imbau kepada pihak guru ataupun orang tua murid agar dapat memberikan pengertian kepada mereka bahwa status pelajar belum dibolehkan membawa kendaraan sendiri," kata Santo.

Menurut Santo, selama ini para pelajar rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dia berharap aturan soal larangan berkendara ini bisa dipatuhi demi keselamatan. (*)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index