Dugaan Pungli, Cop Paspor, Penumpang Kapal ke Malaysia Dikenakan Biaya Rp50.000 Hingga 300 Ringgit

Dugaan Pungli, Cop Paspor, Penumpang  Kapal  ke Malaysia Dikenakan Biaya Rp50.000 Hingga 300 Ringgit
Ilustrasi paspor.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Penumpang kapal ferry dari Dumai dengan tujuan ke Malaysia mengeluhkan adanya biaya cop pasport yang besar. Kutipan yang diduga pungutan liar (Pungli) tersebut sasarannya utamanya adalah penumpang dari luar daerah Kota Dumai.

Biaya yang ditetapkan oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Penumpang Pelindo I Dumai kepada penumpang untuk cop pasport bervariasi mulai dari Rp50.000 hingga 300 ringgit Malaysia.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media terhadap aktivitas pelabuhan yang selama ini dikeluhkan.

Dari hasil investigasi sebagaimana dilaporkan trajunews.com,  kepada penumpang kapal baik yang hendak menuju Port Klang, Port Dickson maupun Muar, sebahagian besar mengaku diminta petugas imigrasi saat hendak cop parport disalah satu ruangan.

“Saya diminta RM 300, karna uang sudah saya tukar ke mata uang ringgit, alasannya bnyak bla..bla..bla…dokumen lah, ilegal lah pokoknya panjang lebar mereka bicara lalu minta uang, itu pun sudah saya tawar-tawar,” ujar salah seorang penumpang wanita yang hendak masuk ke Malaysia kepada awak media belum lama ini.

Pengakuan yang sama diungkapkan oleh penumpang lain, mereka mengaku ada yang dimintai Rp200 ribu, ada juga yang Rp300 ribu.

Pihak agen kapal pula telah mengeluhkan soal ini, dikawatirkan dengan adanya kutipan tersebut berdampak pada takutnya penumpang untuk masuk lewat pelabuhan Dumai.

“Kami khawatir penumpang takut lewat sini jadinya sepi. Makanya kita juga keberatan adanya kutipan tersebut,” ujar salah satu agen kapal yang enggan disebutkan namanya.

Hasil wawancara yang berhasil diabadikan awak media melalui rekaman video, terungkap sebahagian besar penumpang dikenakan biaya cop pasport yang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga ada yang mengaku RM 300.

Terkait hal ini, kepala imigrasi Dumai, Zulkifli Ahmad tampak kaget ketika disoal awak media terkait adanya pungutan saat cop pasport. Dia menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk cop pasport tersebut.

“Tidak ada biaya sama sekali, masa iya ada yang meminta begitu. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan kalau memang terbukti kita akan tindak.” ujarnya.

Pihak imigrasi sempat meminta awak media untuk tidak memberitakan dulu sembari melakukan pemeriksaan dilapangan.

“Mohon dipending dulu lah, kadang ada oknum (calo) yang memfasilitasi untuk cop pasport, nah mereka ini lah yang mungkin meminta kepada penumpang.” dalihnya.

“Saya berterima kasih ada informasi begini, saya akan lakukan pemeriksaan dan pengumpulkan bukti-bukti, jika benar ada akan kita lakukan tindakan.” jelasnya.(*)

Listrik Indonesia

#SABER PUNGLI

Index

Berita Lainnya

Index