Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Dumai Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Dumai Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Tim opsnal satres narkoba Polres Rohil berhasil mencyduk penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu yang akan melakukan transaksi. 

Dari pengungkapan tersebut, tim opsnal sat narkoba berhasil mengamankan 2 buah paket sedang shabu - shabu yang di kemas dalam plastik bening dan satu buah hp sebagai alat komunikasi tersangka dalam menjalani bisnis haram nya.

Data yang dihimpun di Mapolres Rohil, Senin (5/3/18) diketahui bahwa tersangka bernama Purwanto (25) warga jalan Baruna Kelurahan Keladi Dumai Barat. Saat ditangkap tim opsnal satres narkoba tersangka akan melakukan transaksi, Minggu (4/3/18) sekira pukul 07.00 wib, di Jalan Lintas Bagan Batu-Pujud, Dusun Bakti Desa Jadi Makmur Pasar I Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil-Riau.

Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik SH, Kapolres Rohil saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp. Ruslan membenarkan bahwa tim satres narkoba telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis shabu - shabu. " Kata Ruslan.

Ditambahnya, pengungkapan kasus penyalahguna narkotika berkat ada nya informasi dari masyarakat. Bahwa Minggu (4/3/18) sekira pukul 07.00 wib, Satres Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Bagan Batu - Pujud Dusun Bakti Desa Jadi Makmur Pasar I Kecamatan Bagan Sinembah - Rohil akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut tim opsnal satres narkoba melakukan penyelidikan. Sekira pukul 10.00 wib, didepan sebuah warung kopi tim melihat seseorang lelaki yang di curigai masuk kedalam warung kopi tersebut. Sebelumnya, tim sudah mengetahui ciri ciri tersangka. Tidak mau tersangka melarikan diri, tim langsung melakukan penyergapan dan melakukan pengeledahan.

Saat digeledah, tim opsnal menemukan dua bungkus sedang plastik bening yang berisikan butiran - butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang di sembunyikan dalam jacket.

Ketika ditanya kepemilikan barang haram tersebut, tersangka mengakui bahwa barang yang ada dalam jacket nya adalah milik dia. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil," ungkap Ruslan. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index