Simpan Sabu-sabu, Mantan Napi Kembali Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil

Simpan Sabu-sabu, Mantan Napi Kembali Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Satria Oyon (44) alias Oyon seorang mantan narapidana dalam kasus narkotika, warga Jalan Pahlawan Hulu No 26 RT 06 RW 06 Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil  kembali diamankan pihak SatNarkoba Polres Rohil saat sedang berada diwarung jalan Kopi Baek Baek Bagansiapiapi karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Informasi data yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK SH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan, berdasarkan informasi yang diterima dari orang yang dipercaya, Tim opsnal Satnarkoba Polres Rohil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Satria Oyon alias Oyon pada hari Minggu 4 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 wib saat sedang berada disalah satu warung jalan. Kopi Baek Baek Bagansiapiapi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Satria Oyon alias Oyon (mantan Narapidana) ditemukan barang bukti 1 paket berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu , dan barang bukti lain.

Lalu ada 1 buah Hp merk HIMAX warna putih kombinasi kuning, 1 buah HP merk Samsung Warna Putih, 1 buak kotak rokok merk Sampoerna yang berisi 6 batang rokok.

"Saat ini tersangka Satria Oyon alias Oyon bersama barang bukti sudah diamankan di mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut " pungkasnya. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index