SUNGGUH BIADAB...Penjual Tuak di Mandau Cabuli Anak di Bawah Umur 7 Kali dari Sore hingga Pagi

SUNGGUH BIADAB...Penjual Tuak di Mandau Cabuli Anak di Bawah Umur 7 Kali dari Sore hingga Pagi
Ilustrasi

DURI (RIAUSKY.COM) - JS (30) penjual tuak di Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis akhirnya harus meringkuk dibalik jeruji tahanan Polsek Mandau. 

Pelaku yang coba kabur dari jerat hukum setelah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, akhirnya dibekuk team opsnal Polsek Mandau, Selasa (06/03/18). 

Pelaku dilaporkan oleh nenek korban yang tak terima cucunya dicabuli 7 kali dari sore hingga pagi saat hilang dari rumah seharian.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, menjelaskan pelaku dilaporkan telah melakukan  tindak pidana pencabulan dengan  Laporan Polisi LP/06/ I /2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 15 Januari 2018. Ketika itu nenek korban melaporkan cucunya sudah hilang dari rumah seharian. Setelah paginya pulang, cucunya mengaku sudah dicabuli 7 Kali hingga pagi hari.

"Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan. Akhirnya Selasa (06/03/18)  tim berhasil berhasil melakukan penangkapan di warung Jalan Rokan. Saat itu juga pelaku langsung kita bawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kompol Ricky seperti dimuat RiauLantang.

Dijelaskannya, kasus pencabulan iti terjadi Rabu (20/12/2017) lalu di kedai tuak milik pelaku di Rokan Duri. Dengan iming'iming akan bertanggung jawab untuk dinikahi jika korban hamil, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya. Korban pun baru diperbolehkan pulang setelah pagi harinya.

"Korban tidak pulang semalamam. Setelah pulang dan ditanya neneknya, akhirnya korban mau menceritakan bahwa ia telah dibawa oleh terlapor ke kedai minuman tuak tempat usahanya. Di tempat tersebut pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban dengan merayu bahwa ia akan bertanggung jawab menikahi korban apabila korban hamil. Pelaku juga mengatakan ia sayang kepada korban hingga korban mau melakukan persetubuhan " jelas kapolsek lagi. (R14)

Listrik Indonesia

#pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index