Polres Dumai Tangkap 325 Ballpress Selundupan di Perairan Sungai Sembilan

Polres Dumai Tangkap 325 Ballpress Selundupan di Perairan Sungai Sembilan
Kapal motor Flora Jaya GT84 yang diamankan aparat kepolisian. Foto: tribun Pekanbaru.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Jajaran Kepolisian Dumai berhasil menggegalkan upaya penyelundupan 325 ballpress pakaian bekas di perairan Dumai, Sabtu (10/3/2018). 

Ratusan ballpres pakaian bekas tersebut ditemukan di dalam  KM. Flora Jaya GT.84 No 254 PP yang sandar di perairan Sungai Sembilan. Sementara saat dilakukan penyisiran, tidak ditemukan satu orang pun pemilik pakaian bekas tersebut.

Diduga, awak kapal melarikan diri ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan. Karena tidak berawak, akhirnya aparat kepolisian menarik kapal tersebut ke arah markas Satpol Air Polres Dumai. 

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap KM Flora Jaya GT.84 NO.254 PP dengan muatan barang lundup kian bekas.


"Kita amankan muatan beserta kapal. Adapun awak kapal tidak ada lagi saat dilakukan penangkapan," terang Kapolres Ahad (11/3/2018)

Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi kapal yang membawa pakaian bekas selundupan.

Tim patroli Satpol Air Polres Dumai bersama Satreskrim Polres Dumai menggunakan KP IV - 1205 beserta Anggota bergabung melakukan pemeriksaan.

Mereka menemukan KM. Flora Jaya GT 84.

Saat ditemukan, aparat hanya menemukan ratusan bal pakaian bekas selundupan.

Ada dugaan pemilik dan awak kapal meninggalkan muatan begitu saja.

Polisi langsung membongkar muatan dan mengangkutnya bal pakaian bekas selundupan ke Mapolres Dumai.

"Kapal sempat kandas di Perairan Sungai Sembilan. Tapi kini kapal sudah berada di Markas Satpol Air Polres Dumai," paparnya. 

KM Flora Jaya. GT. 84 No. 254 PP. Melanggar UU RI nomer 17 tahun w017 tentang Kepabean Jo UU RI nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan tambah Kapolres.(*)
 

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index