Angkut BBM Tanpa Dokumen, Dua Truk Diamankan Polres Pelalawan

Angkut BBM Tanpa Dokumen, Dua Truk Diamankan Polres Pelalawan
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar tanpa dokumen dari dua unit truk cold diesel diamankan Polres Pelalawan saat razia razia cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada Senin (30/11/2015) dini hari. 
 
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, pemilik BBM tersebut yakni Oscar Dolok Pasarsaribu. BBM dimuat dari Sungai Duku, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru dengan tujuan PT AKP yang akan digunakan untuk pengaspalan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
 
"Truk tangki yang diamankan yakni BM 8589 AQ dan BM 8819 AG, kedua truk tangki dikemudikan oleh warga Pekanbaru," sebutnya.
 
Kapolres menambahkan, saat ini kedua truk tangki beserta pengemudi diamankan di Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index