Tiga Korban Mucikari Diamankan dari Kamar Hotel Grand Elite Pekanbaru

Tiga Korban Mucikari Diamankan dari Kamar Hotel Grand Elite Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Seorang Mucikari, DI, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Resort Kota Pekanbaru, di Hotel Grand Ellite, Jalan Riau, dengan dugaan kasus Trafficking, pada Sabtu (9/3/2018).

Korban yang menjadi dari Mucikari tersebut ialah anak di bawah umur dengan inisial YY, A, dan V.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, membenarkan  saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (12/3/2018) siang.

"Ya benar atas penangkapan tersebut, telah kita amankan diduga perdagangan anak di bawah umur, sedangkan tarif untuk anak sekali pakai, belum bisa dikatakan, karena masih dalam pengembangan," jelas Polius seperti dilaporkan senujucom.

Kejadian tersebut berawal pada hari Sabu (9/3/2018) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, bahwasanya telah terjadi perdagangan anak di bawah umur di Hotel Grand Ellite Pekanbaru.

Tidak perlu menunggu waktu yang lama, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang sudah dikabarkan, ternyata korban dari Trafficking tersebut berada di kamar 335, 321, dan 560.

"Tim kepolisian langsung mengamankan ketiga korban yang berbeda kamar tersebut," sambung Polius.

Saat ini, pelaku Mucikari, dan korbannya telah diamankan di Polresta Pekanbaru, dilakukan pengembangan, untuk mengetahui sudah berapa lama melakukan pekerjaan tersebut, dan berapa tarif untuk para korban di pakai para 'penikmat' korban tersebut.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index