Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Kerak di Kandang Puyuh

Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Kerak di Kandang Puyuh

SIAK (RIAUSKY.COM) - Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang yang di duga melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu bernama Dehlam alias kerak (34) warga kampung Paluh kecamatan Mempura kabupaten Siak pukul 19.30 wib.Kamis,15/03/2018.

Penangkapan yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH berdasarkan laporan dari masyarakat yang memberikan informasi ada nya transaksi narkoba di kampung Paluh tersebut.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah Sik melalui Paur Humas Polres Siak Dedek Prayoga menjelaskan kronologi penangkapan yang melibatkan salah satu anggota polri yang melakukan penyamaran.

"Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Penyelidikan selama dua hari dan tepatnya pada Hari kamis, pukul 19.30 wib di kandang puyuh saat Kerak hendak menyerahkan kotak rokok sampurna yang berisikan 1 (satu) paket sabu kepada anggota polri yang melakukan undercover buy.Team langsung meringkus Kerak"  ujarnya.

Adapun barang bukti satu bungkus rokok sampurna kecil yang didalamnya berisi  satu paket yng diduga sabu,satu helai tisu warna putih,satu kaca pirek,uang sejumlah Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) Dan satu unit hp merk samsung lipat warna hitam.

"Saat ini tersangka kerak bersama barang bukti sudah di amankan di Polres Siak guna melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan," tutupnya. (R08)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index