Sepanjang 2018, 10 Wajib Pajak Diperiksa Bapenda Pekanbaru

Sepanjang 2018, 10 Wajib Pajak Diperiksa Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sepanjang 2018, sudah 10 Wajib Pajak (WP) potensial yang diperiksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru melalui Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan kepada awak media, Kamis (15/3).

Dikatakan Edi, pemeriksaan itu sebagai upaya untuk menguji kebenaran pembayaran pajak yang dilakukan WP tersebut.

Dari 10 Wajib Pajak yang diperoleh itu, Edi enggan mengungkapkan nama WP karena diatur dalam undang - undang.
Namun secara global 10 WP itu terdiri dari tujuh penguaaha restoran, satu hotel dan dua tempat hiburan.

"Saat ini ada sembilan objek pajak yang self assessment atau menghitung sendiri pajaknya dan dibayarkan melalui bank yang kerja sama dengan kita. Untuk menguji kebenarannya tentu kita harus cek lapangan. Apakah sesuai antara jumlah pemasukan dan pajak yang dibayarkan, " jelas Edi Satriawan.

Lanjut Edi, jika WP tidak jujur dalam membayarkan pajaknya, pihaknya akan langsung mengetahuinya. Secara persuasif setiap WP diminta tepat waktu dan jujur dalam bayar pajak. 

"Jika tetap membandel langkah tegas tentu akan kita lakukan. Ingat saat ini kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan KPK dalam hal peningkatan PAD," tegasnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index