Kontrak Pembangunan Dua Fly Over Akhirnya Ditandatangani

Kontrak Pembangunan Dua Fly Over Akhirnya Ditandatangani

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah sempat tertunda, teken kontrak kerja pembangunan fly over (jembatan layang) pasar pagi Arengka dan simpang Ska resmi ditandatangani.

Kontrak kerja  tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto bersama dua pihak kontraktor. Yakni, Direkur Dewanto Cipta pratama, Dedy Eko sukamto, untuk pembangunan fly over Pasar pagi Arengka serta dari Cipta Marga Semangat Hasrat, Agus Yusuf muaharam, selaku kuasa KSO untuk pembangunan fly over simpang Ska.

"Alhamdulillah, tahap awal untuk pembangunan dua fly over sudah diteken. Tinggal berikutnya proses pembangunan saja lagi," kata Dadang, di kantornya Jalan SM Amin, Senin (19/3/18),

Untuk nilai kontrak pembangunan kedua fly over tersebut, yakni untuk fly simpang SKa Rp149.673.665.000. Sementara fly over pasar pagi Arengka Rp75.532.651.000.

Penanda tanganan kontrak kerja pembanguna dua fly over ini juga disaksikan perwakilan dari Kejakaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau sebagai pihak yang mengawal proses pembangunan. Kemudian ada juga pihak terkait dari PUPR dan rekanan. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index