APBD Kota Pekanbaru Tahun 2016 Disahkan Rp3,1 Triliun

APBD Kota Pekanbaru Tahun 2016 Disahkan Rp3,1 Triliun
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Akhirnya APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2016 disahkan dalam Rapat paripurna ke 12 masa sidang ke III tahun 2015, Senin (30/11) di Pekanbaru.

 
Paripurna DPRD Kota Pekanbaru tentang Laporan Badan Anggaran DPRD kota Pekanbaru Terhadap Ranperda APBD kota Pekanbaru mensahkan APBD Kota Pekanbaru 2016 sebesar Rp3,1 Triliun.
 
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam laporan yang dibacakan menyampaikan bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami penurunan 0,43 persen dari APBD Perubahan tahun 2015.
 
“APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp.3.101.957.629.485. Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp.3.115.390.463.789 mengalami penurunan Rp.13.432.834.304 atau 0,43 persen,” ujar Ida di ruang paripurna.
 
Secara kumulatif, lanjut Ida, Pendapatan Daerah Tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp.192.347.937.334 atau 7,32 persen dari target APBD Perubahan 2015 sebesar Rp.2.628.845.267.978 sehingga menjadi Rp.2.821.193.205.312.
 
Ida menyebutkan bahwa peningkatan tersebut disebabkan adanya beberapa faktor, salah satunya peningkatan target penerimaan yang meliputi PAD
 
“Dari target Rp.1.243.438.534.336 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2015 Rp.1.037.870.534.336 mengalami kenaikan Rp.205.568.000.000 atau 19,81 persen,” ungkapnya.
 
Selanjutnya, penurunan belanja daerah terjadi pada belanja tidak langsung yaitu pada pos belanja pegawai, subsidi, hibah, dan bantuan sosial senilai Rp.33.963.219.093.
 
“Secara umum APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 berjumlah Rp.3.101.957.629.485 dengan rincian, pendapatan Rp.2.821.193.205.312 dan belanja Rp.3.075.707.629.485 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.1.199.792.841.853 dan belanja tidak langsung Rp.1.875.914.787.632. Mengalami defisit Rp.254.514.424.173,” jelasnya.
 
Selanjutnya untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp.280.764.424.173 dan pengeluaran Rp.26.250.000.000 maka pembiayaan netto Rp.254.514.424.173 maka sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp.0,-
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, usai paripurna kepada wartawan berharap agar dinas terkait segera merealisasikan anggaran saat nantinya sudah bisa dijalankan, terutama anggaran sektor yang bersentuhan dengan masyarakat.
 
“Tiga hari kerja ini disampaikan kepada gubernur. Nanti dievaluasi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Pekanbaru dan dikembalikan lagi kepada DPRD, nanti kita laporkan lagi dalam paripurna,” ujar Sahril.
 
Sahril juga menegaskan, bahwa pembahasan anggaran tahun 2016 ini sudah tepat waktu dalam pembahasannya, karena berdasarkan aturan, pengesahan paling lambat 30 November.
 
“Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, daerah lain yang banyak kena sanksi. Januari anggaran ini langsung bisa digunakan,” pungkasnya.
 
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT juga bersyukur atas telah diketuk palu APBD 2016 tepat pada waktunya. Ia berterima kasih kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru dan Banggar serta TAPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan.
 
“Pas dari waktu limit, dan kita bebas dari sanksi,” Dari APBD 2016 ini untuk multiyears, sekitar Rp 600 miliar,” terangnya.
 
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sahril SH didampingi wakil Sigit Yuwono dan Sondia Warman. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Sekdako Syukri Harto serta para kepala dinas. (BAM)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index