Wabup Said Hasyim Perintahkan Pejabat Eselon Pemkab Meranti Buat Laporan LHKPN

Wabup Said Hasyim Perintahkan Pejabat Eselon Pemkab Meranti Buat Laporan LHKPN

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim meminta kepada seluruh pejabat eselon di daerah ini membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme

."Sesuai amanat UU, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi ASN untuk melaporkan harta kekayaannya. Untuk itu saya minta semua pejabat untuk membuat LHKPN, semoga semua pejabat di Meranti terbebas dari segala persoalan," ujar Wabup Said Hasyim, saat membuka Bimbingan Teknis E-Filling Aplikasi E-LHKPN Kerjasama Pemkab Kepulauan Meranti dan KPK RI, di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Selasa 20 Maret 2018.

Hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Sekretaris Daerah Yulian Norwis, Inspektur Kepulauan Meranti Suhendri, Anggota Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Jeji Azizi, anggota DPRD Meranti lainnya dan para Pejabat Eselon.

Pada kesempatan itu Wabup mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga Integritas, ASN hendaknya bekerja sesuai dengan aturan perundang undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang rentan terjadinya korupsi, yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat.

"Kelolalah uang negara dengan baik, ambilah uang yang sudah menjadi hak kita, jangan sampai mengambil hak masyarakat apalagi orang miskin," tegas Wakil Bupati.

Sejauh ini dikatakannya, Pemkab Kepulauan Meranti terus mewanti wanti aparaturnya untuk bekerja dengan profesional, jujur, efisien dan tepat sasaran.Apa yang dilakukan Pemkab, ujarnya, telah pula membuahkan hasil dengan diraihnya nilai B pada Sistem Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah (SAKIP). Artinya dalam pengelolaan anggaran daerah antara Input, Pelaksanan dan Outputnya sudah terukur. 

Dan di tahun 2018 ini Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan nilai SAKIP A.Indikator lainnya adalah keberhasilan Pemkab Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut turut, artinya sudah sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintahan atau dapat dipertanggung jawabkan. 

Dan tahun ini Pemkab Kepulauan Meranti berharap meraih Opini WTP untuk yang keenam kalinya.Terkait hal itu pula, Wabup Said Hasyim menyambut baik terselenggarannya acara Bimtek E-Filling Aplikasi E-LHKPN KPK RI, dalam rangka penguatan upaya pencegahan korupsi melaui LHKPN, sekaligus memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah terhadap perubahan penyampaian LHKPN sesuai dengan peraturan baru KPK RI Tahun 2016. (R16/Mc)

Listrik Indonesia

#Kepulauan Meranti

Index

Berita Lainnya

Index