Agustus, Harga BBM dan TDL Naik Lagi?

Agustus, Harga BBM dan TDL Naik Lagi?
Jakarta, riausky - Pemerintah berencana akan mengumumkan kepastian naik-tidaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk periode Agustus 2015. 
 
Pengumuman itu diperkirakan pada minggu ini. Untuk BBM, kalau jadi naik maka kemungkinan harga Premium menjadi Rp 8.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 7.300 per liter.
 
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan, Jumat (14/8). Ia mengatakan, kenaikan TDL menurut dia pada 10 tarif tenaga listrik. Dia mengatakan setiap bulan tarif listrik non subsidi bisa turun, tetap atau naik, dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang dolar AS terhadap mata uang rupiah (kurs) harga minyak dengan acuan Indonesia Crude Price (ICP) dan pengaruh inflasi.
 
Heri mengatakan, dengan sifat APBN yang proyeksi dimana ketersediaan dana akan bergantung sejauhmana proyeksi penerimaan sesuai UU No 3 Tahun 2015, bisa dijalankan.
 
“Nah, sekarang seluruh target penerimaan sedang turun. Ekspor defisit migas atau non migas, semuanya defisit. Lalu dana untuk belanja negara? Ini merupakan konsekuensi yang rumit yang harus dihadapi,” kata Heri meyakinkan.
 
Politisi Partai Gerindra ini tidak setuju kebijakan itu dilaksanakan. “Kalau kenaikan tersebut sampai terjadi, maka sungguh sangat disayangkan. Dan ini adalah langkah yang terburuk. Naiknya BBM dan TDL hampir bersamaan,” ujar Heri.
 
Dia membeberkan alasan mengapa langkah itu disesalkan. Pertama, harga minyak dunia sedang turun. Per 13 Agustus 2015 harga crude oil (nymex) turun 0,09 atau saat ini berada di kisaran 43,21 dolar AS per barrel. Kedua, Kenaikan harga BBM dan TDL pasti memicu kenaikan ongkos operasional dan angkutan yang akan merembes pada naiknya harga-harga. Dan kenaikan itu akan sulit untuk turun lagi.
 
Ketiga, kenaikan harga BBM dan TDL itu pasti akan memicu inflasi yang lebih tinggi. Saat ini, inflasi kita masih tinggi. Laporan BPS per Juli 2015 sebesar 7,26 persen (year to year). Kenaikan inflasi itu terjadi karena adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga pengeluaran.
 
Keempat, kenaikan harga BBM dan TDL tersebut akan memukul kegiatan usaha-usaha, terutama IKM dan UKM yang sedang kesulitan ongkos operasional dan produksi. Dan kelima, kenaikan harga BBM dan TDL tersebut ujungnya akan memicu gelombang pengangguran yang lebih tinggi. Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik 300 ribu orang.
 
Berdasarkan kelima indikator tersebut, tegas Heri, maka langkah kenaikan harga BBM dan TDL tidak bisa diterima akal sehat. “Pemerintah sepertinya sedang menjebloskan rakyatnya yang sedang sulit menjadi tambah melarat. Rasa kemanusiaan pemerintah menjadi dipertanyakan. Awas, ini jadi kado Hari Kemerdekaan,” katanya. (*)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index