Macam Mana Nih, Ribuan Masyarakat di Pelalawan Belum Rekam e-KTP

Macam Mana Nih, Ribuan Masyarakat di Pelalawan Belum Rekam e-KTP
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 34 ribu masyarakat Kabupaten Pelalawan yang terdata belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pelalawan. 

Sampai saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan telah melakukan realisasi pencapaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) sebesar 84 persen dari jumlah penduduk kabupaten Pelalawan yang wajib KTP secara nasional sebanyak 294.281 orang.
         
"Ada sekitar 34 ribu atau 16 persen masyarakat pelalawan yang belum melakukan perekaman KTP el itu tersebar di 12 kecamatan. Kita harus yakin, kalau masyarakat 100 persen melakukan perekaman KTP-el. Bila ingin mencapai target yang diingin, kita haru melihat kondisi Kabupaten dulu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Nifto Anin melalui Sektretaris Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Joni Naidi SSos, Rabu (21/3) di Pangkalan Kerinci.
         
Joni Naidi juga mengatakan, untuk mencapai target yang diingin Pemerintah Pusat dimana wajib kartu tanda penduduk elektronik, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan jemput bola kelapangan melakukan perekaman. Sedangkan, daftar tunggu cetak KTP-el sekitar 2 ribu, karena adanya penunggalan data yang dilakukan oleh kemendagri sehingga terjadi dauble nik (duplikat). 
         
"Untuk masalah daftar tunggu cetak ktp el ada sekitar 2 ribu jiwa. Alasan penundaan percetakan kartu pendudukan di Kabupaten Pelalawan karena adanya penunggalan data yang dilakukan oleh kemendagri, terjadi double nik (duplikat,red)," sebut mantan Kabid Kelistrikan Distamben Kabupaten Pelalawan ini.
       
Joni Naidi menambahkan, untuk masalah masyarakat yang tinggal daerah konflik lahan atau menempati kawasan milik negara seperti di Dusun Toro Desa Lubuk Kembang Bungo tidak ada masalah. Menurut data yang  dapat, jumlah penduduk yang tinggal di Dusun Toro tersebut ada sekitar kurang lebih 8 ribu jiwa.
        
"Jadi, sejauh ini, sudah ada sebanyak lebih kurang 7 ribu masyarakat di Dusun Torro ini yang melakukan perekaman KTP el. Selagi mereka warga negara Indonesia yang tinggal didaerah kabupaten pelalawan, kita tetap akan mengeluarkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index