Seru, Debat Paslon Cabup dan Cawabup Siak

Seru, Debat Paslon Cabup dan Cawabup Siak

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Siak Senin (30/11) menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 di Hotel Grand Mempura Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.
 
Debat publik bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Siak antara Pasangan nomor urut 1 Drs,H.Syamsuar,M.Si berpasangan dengan Drs.H.Alfedri, dengan pasangan nomor 2 H.Suhartono,SH yang berpasangan dengan H.Syahrul,S.Ip,M.Si, berjalan sengit, alot dan meriah.
 
Pada debat kandidat ini, selain dihadiri oleh sejumlah Partai pendukung pasangan calon, team sukses dan relawan dari masing-masing calon, hadir juga sejumlah Komisioner KPU Provinsi Riau, Komisioner KPUD Siak, Kapolres Siak AKBP Ino Harianto,SIK, para Forkopinda, Mantan Menteri Dalam Negeri era Presiden BJ.Habibi Purnawirawan Jendral H.Syarwan Hamid, serta ratusan undangan dari berbagai unsur dan kalangan.
 
Ketua Komisi Pemihan Umum Daerah Kabupaten Siak H.Agus Salim,SH dalam majelis terhormat tersebut menyebutkan, Kabupaten Siak yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berlangsung secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, diharapkan dapat berjalan secara demokratis, Jurdil serta bisa berlangsung dengan baik, sukses dan lancar.
 
"Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang terdaftar dalam pemilih tetap agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara untuk memilih pemimpin Siak untuk 5 tahun kedepan," kata Agus.
 
Sementara ituKomisioner KPU Provinsi Riau Syafril Abdulah,M.Si menyebutkan, debat publik terhadap masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021 ini, sangat positif sekali bagi perjalanan demokrasi di Siak.
 
"Karena itu, manfaatkan media ini dengan sebaik mungkin, sampaikan visi misi dan program kerja yang akan dilaksanakan pada lima tahun kedepan," ujar Syafril.
 
Kata Syafril sesuai peraturan KPU nomor 7 tentang kampanye, bahwa debat publik merupakan bagian dari kampanye, oleh karenaya debat publik ini bisa menjadi pencerahan bagi masyarakat Siak. 
 
Acara debat publik ini motori langsung oleh Ir Edi Sabri, M.Si dan Prof DR.Syafrani,S.Sos,M.Si dari Provinsi Riau. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index