Mampu Hasilkan Retribusi Dearah Rohul, Tapi Petugas Teknis UPT Labor Lingkungan Masih Berstatus TKS

Mampu Hasilkan Retribusi Dearah Rohul, Tapi Petugas Teknis UPT Labor Lingkungan Masih Berstatus TKS
Kepala UPT Laboraturium Lingkungan Daerah Rokan Hulu, Nasukha SP saat berada di Ruang Laboraturium,(23/03).

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboraturium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Rokan Hulu mampu menghasilkan retribusi untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Hal ini dapat dilihat dari penetapan target retribusi pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2017, yang ditetapkan sebesar Rp 150 Juta. Sementara realisasi lebih Rp 300 Juta. Artinya, melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemda Rokan Hulu.

Laboraturium Lingkungan milik Pemda Rokan Hulu itu, telah dinyatakan sebagai Laboraturium Klaster tahun 2014, berdasarkan Surat Keputusan dari Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan di Riau hanya satu, yaitu Laboraturium Lingkungan milik Pemda Rokan Hulu.

Hanya saja, hingga tahun 2018 ini, petugas teknis yang bekerja di bagian pengujian Laboraturium Lingkungan sebanyak tiga orang Sarjana- Jurusan Kimia masih berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela,(TKS).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rokan Hulu Drs H Hen Irfan M.Si melalui Kepala UPT Laboraturium Lingkungan, Nasukha SP kepada Riausky.com, Jumat (23/03).

"Petugas teknis itu sudah bekerja lebih dari dua tahun. Status mereka masih sebagai tenaga kerja sukarela. Mereka berharap, dapat dijadikan sebagai tenaga honor oleh Pemda Rokan Hulu," papar Nasukha.

Tiga orang tenaga teknis itu merupakan putri terbaik dan merupakan aset bagi Pemda Rokan Hulu dan mereka,  setiap hari melayani pengujian di Laboraturium Lingkungan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu. (R19)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index