DPRD Kuansing Pertanyakan Nasib Tenaga Kontrak, Sekdaprov Bilang Begini

DPRD Kuansing Pertanyakan Nasib Tenaga Kontrak, Sekdaprov Bilang Begini

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampaui. Mungkin pepatah lama ini yang dianut oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dalam melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemprov Riau bersama Anggota Komusi A DPRD Juansing terkait mempertanyakan persoalan status jabatan Plt Sekdakab Kuansing.  

Pihaknya juga mempertanyakan nasib tenaga kerja kontrak yang ada di lingkungan Sekretariat Pemkab Kuansibg.Menurut Andi, saat ini Pemkab Kuansing sudah menganggarkan dana untuk gaji tenaga kontrak ini sebedar Rp 37 miliar di APBD.  

Tapi anggaran ini belum jalan karena ada larangan dari Prmprov tidak dibenarkan lagi pengangkatan tenaga kontrak ini.  Sementara Pemkab Kuansing ada melakukan pengangkata.  Apa solusi yang mesti diperbuat Pemkab agar tidak masalah dalam kasus hukum dalam penganggarannya.

Sekdaprov, Ahmad Hijazi dibantu oleh OPD terkait menjelaskan, tidak masalah pengangkatan tenaga kontrak ini yang sifatnya butuh. Terutama tenaga operator, supir, penjaga malam dan lain sebagainya.  

Hanya saja dalam penganggaran gahinya tidak diamvil atau dimasukkam pada belanja pegawai.  Tapi pada anggaran belanja barang dan jasa.  Penganggarannya pada yang sifatnya mendesak.

"Bagaimanapun tenaga kontrak untuk supir, operator, guru, kesehatan dan lainnya itu kita butuh, begitu juga sebaliknya mereka butuh pekerjaan.  Jadi untuk itu masih boleh, asal anggarannya tidak dibelanja pegawai, tapi pada dana talangan untuk keperluan yang mendesak," jelas Sekdaprov yang membuat rombongan dari Kota Jalur ini lega. (R12/Mcr)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index