Tak Taat Aturan, 9 Pengusaha Mendapat Peringatan Dishubkominfo Pekanbaru

Tak Taat Aturan, 9 Pengusaha Mendapat Peringatan Dishubkominfo Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 9 pengusaha Tv kabel dipanggil Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru.Hal ini disebabkan ke sembilan pengusaha TV kabel ini tak taat aturan dan dinilai ilegal.
 
"Ada sembilan pengusaha TV kabel yang dipanggil agar mereka mengurus segala sesuatu yang sifatnya izin di kominfo. Kita ingin mereka berusaha di Pekanbaru secara legal bukan ilegal," terangnya kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Syaibul Alades, Selasa (1/12/2015).
 
Selama ini pengusaha TV kabel yang ada di Pekanbaru dianggap sembarangan menggelar kabel. Peraturannya, pengusaha kabel harus menanam kabel yang disalurkan ke rumah pelanggan.
 
"Kita berkewajiban memberi informasi kepada mereka bahwa kabel mereka harus ditanam, tidak boleh bergelantungan. Karena itu akan memperburuk keindahan kota Pekanbaru," ujarnya.
 
Ditanya bagaimana sanksi yang diberikan, saat ini Dishubkominfo belum memberikan sanksi. Untuk tahap awal, pihaknya masih memberikan peringatan agar menertibkan kabel-kabel yang berada di tiang.
 
"Kita belum memberikan sanksi, kita panggil dulu dan minta penjelasan mereka. Kita minta mereka membenahi kabel-kabel mereka," sebutnya.
 
Lokasi kabel itu pada umumnya tersebar di seluruh kota Pekanbaru. Para pengusaha ini bekerjasama dengan PLN. Sebagian ada yang memasang tiang sendiri. 
 
"Ada yang bekerjasama dengan PLN. Tapi kita ingin kabel mereka itu ditanam, bukan bergelantungan. Dari sembilan itu sudah datang semua, kita adakan rapat kemarin," imbuhnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index