Miliki Perda Bangunan Gedung Terbaik se- Indonesia

Pemkab Kuansing Dapat Penghargaan Kemenpupera

Pemkab Kuansing Dapat Penghargaan Kemenpupera
TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)– Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) kembali menerima penghargaan sebagai daerah penyusun peraturan daerah ( Perda ) bangunan gedung terbaik se-Indonesia dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
 
Penyerahan penghargaan ini akan dilaksanakan di Jakarta hari ini. Kuansing dianggap sebagai kabupaten terbaik bersama lima kabupaten dan kota lainnya.
 
“ Kita menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, juga pemerintah juga Kementrian PU dan Perumahan Rakyat  yang telah bersama-sama mempercayakan Perda  Bangunan gedung Bertingkat terbaik se-Indonesia. Yang akan menerima rencananya Bapak Bupati,”ujar Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing, Fakhurddin melalui Kepala Bidang Tata Bangunan, Alfion Hendra.
 
Menurutnya, dari 416  kabupaten dan kota di Riau, terdapat lima daerah tingkat dua yang akan menerimanya, terdiri dari empat kota dan satu kabupaten.
 
“ Empat kota tersebut masing-masing Kota Semarang, Malang, Batam dan Bontang, sedangkan kabupaten satu-satunya Kuantan Singingi,”ujarnya.
 
Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kabupaten Kuantan Singingi tentang Bangunan Gedung merupakan amanat dari Undang-Undang Bangunan Gedung Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang inisiatifnya diajukan oleh Pemkab Kuansing kepada DPRD kabupaten Kuantan Singingi. (R01/i)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index