Polri Pastikan Permen di Selatpanjang-Riau Negatif Narkoba

Polri Pastikan Permen di Selatpanjang-Riau Negatif Narkoba

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menegaskan, hasil dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Riau terhadap permen yang dikonsumsi oleh bocah berumur 3.8 tahun di Riau negatif dari kandungan narkoba.

"Benar negatif hasilnya BPOM, Puslabfor juga sampel makanan, darah dan urine juga negatif," kata Eko di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4). 

Eko juga mengatakan, hasil daripada uji lab yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik terhadap kedua orang tua bocah ternyata menunjukan hasil yang sama. 

Padahal sebelumnya,  R dan ibunya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine setelah memakan sebuah permen. Hasil tes tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit umum daerah setempat.

"Makanya saya minta Kasat (Narkoba Polres Kep Riau) ke RSUD Meranti. Tanya ke kepala RS metodenya bagaimana. Kita cek alat yang digunakan. Apakah ada yang salah atau kadaluarsa. Alat cek narkotika bisa kadaluarsa," bebernya. 

Kejadian tersebut disadari pada Jumat (30/3). Saat itu, sang anak berperilaku aneh dan tidak bisa tidur pada malam hari. Keluarga menduga, hal itu disebabkan permen yang dibelikan kakeknya di warung Abdul Roni (55). (R02/Rmol)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index