Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Pengunjung Berhamburan, 33 Orang Diamankan

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Pengunjung Berhamburan, 33 Orang Diamankan
Puluhan orang yang terjaring razia

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 33 orang terpaksa diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau hingga Jumat (6/4/2018) dini hari. 

Mereka dibawa dari empat lokasi hiburan yang jadi sasaran razia polisi, yang turut menggandeng Satpol PP Provinsi Riau.

Bahkan sebagian dari mereka yang terjaring razia tersebut, ada yang masih di bawah umur (Di bawah 18 tahun, red), sisanya lagi dari kalangan pelajar mahasiswa hingga karyawan swasta. Target Operasi Cipkon ini, adalah premanisme, peredaran senjata dan menciptakan situasi yang kondusif.

Adapun empat lokasi yang disasar razia antara lain warung remang-remang (Warem) di sepanjang Jalan SM Amin. Begitu melihat truk petugas berhenti di pinggir jalan, pengelola bergegas mematikan lampu. Tidak cuma itu, pengunjungnya juga lari berhamburan. 

Kemudian razia dilanjutkan ke M-Box (Movie Box) serta King Billiard Centre & Resto, yang juga terletak di Jalan SM Amin, bahkan tempatnya bersebelahan. Di sini, sejumlah pengunjung terpaksa dibawa petugas lantaran tidak mengantongi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Di M-Box, petugas mendapati tiga pasangan yang sedang berduaan menonton film di ruangan yang mirip bioskop mini tersebut. Dua orang diantaranya terpaksa dibawa aparat karena tak bisa menunjukkan tanda pengenal diri. 

Masih belum selesai, razia lalu dilanjutkan ke Koro-koro Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Saat tim gabungan tiba, tempat ini masih sangat ramai dikunjungi, meski hampir tengah malam. Satu persatu room diperiksa, termasuk tempat billiarnya.

Pemeriksaan juga tak hanya diberlakukan kepada pengunjung, melainkan juga karyawan. Hasilnya, 11 orang karyawan/ti serta delapan pengunjung terpaksa dibawa petugas, karena tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk, red).

"Total keseluruhan yang diamankan ada 33 orang, di mana rinciannya ada 2w orang wanita serta 12 lainnya laki-laki. Mereka dibawa karena tidak memiliki KTP saat pemeriksaan razia," ungkap Kasubdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Asep Iskandar seperti dimuat Goriau.com.

Asep yang memimpin razia tersebut melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar tersebut menargetkan sasaran premanisme, senjata serta menciptakan kondusifitas bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

"Hasilnya nihil, tidak ada kita temukan adanya senjata api atau senjata tajam. Sementara yang terjaring karena tidak punya KTP, penanganannya diserahkan ke pihak Satpol PP. Kita bantu mereka menertibkannya," jawabnya usai razia. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index