Wah.. Medsos Juga Pemicu Perceraian, Ini faktanya

Wah.. Medsos Juga Pemicu Perceraian, Ini faktanya
ilustrasi (internet)
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Hingga Desember 2015 terdapat 528 kasus perceraian yang masuk sidang Pengadilan Agama (PA Pasirpangraian. Kasus tersebut meliputi gugat cerai, cerai gugat, termasuk sidang harta warisan.
 
Humas PA Pasirpangaraian, Zulkifli mengungkapkan dalam persidangan  di PA Pasirpangaraian kebanyakan yang melakukan gugatan dari kalangan istri (cerai gugat, red).  Ini biasanya dipicu ekonomi keluarga, karena suami malas bekerja sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
 
"Selain itu,  pengaruh media sosial, seperti facebook, internet, telepon, membuat cekcok dalam rumah tangga sehingga terjadi cerai gugat dari isteri," ujar Zulkifli, di Pasirpangaraian.
 
Menurutnya, akhir Desember 2015 mendatang, pihaknya memperkirakan jumlah kasus perceraian akan bertambah. Karena masih ada sisa waktu sebulan lagi menjelang akhir tahun 2015. Bila dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, PA Pasirpangaraian sudah menyidangkan 530 kasus, baik gugtan cerai, harta warisan, hak asuh anak dan berbagai kasus lainnya. (R03)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index