DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna, 10 Ranperda Disampaikan

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna, 10 Ranperda Disampaikan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - DPRD Rokan Hilir menggelar sidang paripurna penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di aula Gedung Baru DPRD Rokan Hilir, Rabu, 11 April 2018.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Syafruddin MM, dan dihadiri Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Asisten I Bidang Pemerintah Ferry Paria dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rokan Hilir.

Sepuluh Ranperda yang disampaikan itu adalah, yakni; perubahan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu. Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Pengendalian Pencemaran Air. Ranperda tentang Penangkaran Sarang Burung Walet, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Rohil, Ranperda perubahan Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Serta, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, dan Ranperda tentang Pencegahan Perdagangan Orang.

Rancangan itu disampaikan berdasarkan surat nomor 180/HK-HAM/541 tanggal November 2017 tentang penyampaian Properpemda tahun 2018 dan surat nomor 180/HK-HAM/56 tanggal 12 Februari 2018 tentang Properpemda tahun 2018.

Usulan tentang pembentukan program untuk tahun 2018 adalah sebanyak 13 Ranperda. 

"Di mana, 3 Ranperda akan diusulkan lebih lanjut karena terkait dengan APBD Perubahan tahun 2018 dan APBD tahun anggaran 2019 serta tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2017," kata Plt Bupati mengakiri.

Sementara, DPRD sendiri mengusulkan 3 Ranperda inisiatif, diantaranya tentang Pengelolaan Zakat, Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah non formal, Himne dan Mars Rokan Hilir, yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Rohil, Hj Tatik. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index