Pemkab Sampaikan KUA PPAS

APBD Kampar 2016 Diusulkan Rp2,196 Triliun

APBD Kampar 2016 Diusulkan Rp2,196 Triliun
Ilustrasi APBD
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kabupaten kampar, Selasa (1/12/2015) petang menyerahkan naskah Kebijakan umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kampar 2016.  Pemerintah mengajukan usulan APBD  2016 adalah sebesar Rp 2,196 triliun.
 
Penyerahan dilakukan Asisten III Setdakab Kampar H Nurahmi kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang disaksikan tiga orang Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS, M Faisal dan Ramadhan. 
 
Dalam pidato pengantar bupati kampar yang disampaikan Asisten III  H Nurahmi dipaparkan bawah, pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 2,196 triliun  yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 173,777 miliar terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 47, 643 miliar, retribusi daerah Rp 10,2444 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 42, 198 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 73,691 miliar.
 
Sementara untuk dana perimbangan  didapatkan Rp 1,517 triliun terdiri dari  bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 612,039 miliar dan dana alokasi umum Rp 721, 681 miliar, dan dana alokasi khusus Rp 184,024 miliar, pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 505,388 miliar terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp 98,309 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 407,078 miliar. 
 
Adapun untuk alokasi belanja pemerintah daerah, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,624 triliun lebih terdiri dari belanja pegawai Rp 1,244 triliun lebih, belanja subsidi Rp 3,177 miliar, belanja hibah Rp 70 miliar, belanja bantuan sosial Rp 12,847 miliar, belanja bagi hasil Rp 5,788 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 286,494 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 1,5 miliar. Alokasi belanja langsung Rp 1,115 triliun lebih, serta Silpa sebesar RpRp 542,911 miliar.
 
Dalam paripurna yang juga dihadiri anggota DPRD Kampar, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu, juga dipaparkan sejumlah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dari intensifikasi dan ekstensifikasi anggaran yang diharapkan bisa lebih memaksimalkan biaya belanja pembangunan.(R01)  
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index