Curi Sawit PT BSP, Warga Danau Lancang Diamankan Polisi

Curi Sawit PT BSP, Warga Danau Lancang Diamankan Polisi
TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Seorang pencuri kelapa sawit diamankan Polsek Tapung Hulu Selasa (1/12) sekitar pukul 18.30 WIB.Tersangka inisial RI diamankan polisi karena melakukan pencurian di desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu milik PT. BSP.
 
Selain  tersangka RI  polisi juga mengamankan  barang bukti 41 tandan buah sawit yang sudah dipanen serta 1 buah sampan.
 
Kejadian ini bermula pada hari Selasa (1/12) sekitar pukul 18.30 wib ketika saksi Geral dengan rekannya sesama karyawan melakukan patroli di Afdeling V perkenunan sawit PT. BSP di desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu.
 
Mereka melihat 3 orang sedang mencuri buah sawit dan melansir buah sawit tersebut kedalam sampan.
 
Kemudian saksi  melakukan pengintaian dan saksi berusaha menangkap para pencuri ini, namun 2 orang berhasil meloloskan diri sementara 1 orang atas nama RI berhasil diamankan.
 
Selanjutnya tersangka Ri beserta barang bukti 41 tandan buah sawit dan 1 buah sampan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
 
Kapolres Kampar AKBP AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RI beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu "kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RI dan saksi - saksi terkait kasus ini" singkatnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index