TERLALU...Sekda Akui Masih Ada Anggota DPRD Pekanbaru Belum Kembalikan Mobil Dinas

TERLALU...Sekda Akui Masih Ada Anggota DPRD Pekanbaru Belum Kembalikan Mobil Dinas
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan anggota DPRD sudah diberlalukan sejak awal tahun, ternyata masih ada anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS saat dikonfirmasi wartawan perihal tersebut.

"Dari catatan saya, memang masih ada anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas. Tapi rinciannya siapa yang pakai, itu yang belum saya dapat," kata M Noer, Senin (16/4/2018).

M Noer berharap, anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa legowo dan mengembalikan mobil dinas ke Setdako Pekanbaru sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan anggota DPRD. "Kita berharap kawan-kawan itu legowolah dan mengembalikan mobil dinas," imbuhnya.

Mantan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru ini dengan tegas menyebut jika dirinya termasuk yang tidak mau menerima mobil dinas yang dipakai anggota DPRD Kota Pekanbaru jika belum lengkap. 

"Kemarin saya yang termasuk tidak mau menerima, karena belum lengkap semua mobil yang dikembalikan ke kami. Makanya saya minta dipastikan betul kemarin ke Sekwan, Asisten III dan BPKAD Kota Pekanbaru," tegasnya. (R05/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index