Jelang HBKN 2018, Kemendag Gelar Rakor di Riau

Jelang HBKN 2018, Kemendag Gelar Rakor di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok),  menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018, yaitu menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1439H. 

Untuk memastikan harga dan pasokan bapok di daerah aman sebelum bulan puasa, hari ini, Senin (22/4) Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward hadir dalam rapat koordinasi daerah (rakorda) di Pekanbaru, Riau.

"Hasil pemantauan pasar tradisional di Pekanbaru Riau menunjukkan harga bapok relatif stabil dan pasokan aman dalam beberapa bulan kedepan, untuk itu Kemendag bersama pemda setempat harus bekerjasama menjaga stabilitas harga dan ketersedian pasokan”, kata Dody.

Rakorda hari ini di Pekanbaru merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rakornas HBKN di Bandung pada 23 Maret 2018. Dalam Rakornas tersebut, Mendag menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN tahun ini. Pertama, melalui penguatan regulasi yaitu pendaftaran pelaku usaha bapok; harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras; penataan dan pembinaan gudang; serta perdagangan antarpulau. 

“Sejauh ini, tercatat para pedagang  yang mendaftarkan usahanya di Kementerian Perdagangan masih terus kita dorong, ini tentu karena banyaknya kebijakan yang baru sehingga kita perlu terus menerus memfasilitasi sehingga kebijakan tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.” ungkap Dody.

Kedua melalui Penatalaksanaan, yaitu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha; fasilitasi dengan BUMN & pelaku usaha; serta penugasan BULOG. Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di 34 provinsi yang dijadwalkan sejak (H45)-(H-30) puasa. 

Langkah Ketiga, melalui Pemantauan dan Pengawasan yang akan dilakukan oleh Eselon I Kementerian Perdagangan beserta jajarannya bersama dengan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan ketersediaan pasokan, stabilisasi harga termasuk menjamin pendistribusian bahan pokok. Penjaminan distribusi bahan pokok harus didukung dengan transportasi yang memadai agar pasokan dapat terdistribusi dengan lancar ke seluruh daerah. Dalam Rakorda, Dody menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Mulai sekarang perlu diantisipasi secara lebih intens, apalagi saat ini sudah H-23 memasuki bulan puasa kita perlu pastikan kecukupan pasokan, dan harga yang stabil di propinsi Riau”, kata Dody.

Keempat melalui Upaya Khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat dan toko swalayan. Berdasarkan hasil pemantauan per 21-22 April 2018, harga bapok di Pekanbaru relatif stabil. Tercatat harga di pasar tradisional untuk beras medium Rp.12.500/kg, minyak goreng curah Rp11.000/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/kg, cabai merah Rp38.000/kg, bawang putih Rp25.000/kg, bawang merah lokal Rp34.000/kg, dan telur ayam ras Rp20.800/kg.

Pasokan beras di gudang BULOG Riau saat ini sebanyak 1000 ton. Stok beras dari BULOG sudah banyak didistribusikan kepada para distributor di tingkat kabupaten maupun pedangan langsung. Stok beras tersebut untuk enam bulan ke depan cukup memenuhi kebutuhan memasuki puasa dan Lebaran. Selain itu pada saat kunjungan ke toko swalayan yang terkoneksi dengan distribution center mereka menjual harga sesuai HET. 

Kemendag menyarankan kepada toko ritel Transmart dan Giant untuk memasang label klasifikasi jenis beras premium dan medium dengan menggunakan label yang tidak mudah robek atau dicetak di kemasan.  

Patuhi HET Beras dan Pendaftaran Distribusi Bapok
Dalam Rakorda, Dody menyampaikan agar seluruh instansi dapat bekerjasama menerapkan secara konsekwen dan mengawasi pelaksanaan kebijakan mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras untuk pasar tradisonal, toko swalayan, dan tempat penjualan eceran lainnya sesuai Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis,” kata Dody menegaskan.

Pemantauan harga dilakukan di Pasar Sukaramai, Pasar Cik Puan, serta di beberapa toko swalayan lokal di Kota Pekanbaru. Dalam pemantauan tersebut, diketahui harga stabil dan pasokan aman. Namun para pedagang beras di pasar tradisional, menginginkan agar BULOG secara kontinyu memasok beras medium untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemantauan harga di Pasar Sukaramai dan pembukaan Rakorda HBKN 2018 (11/4) di pimpin langsung oleh Plt. Gubernur Provinsi Riau, H. Wan Thamrin Hasyim. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index