Nekat Curi Minyak Mentah, Warga Tembilahan di Bekuk Polisi

Nekat Curi Minyak Mentah, Warga Tembilahan di Bekuk Polisi
ilustrasi internet
TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Akibat nekat mencuri minyak mentah milik Pt. BSP Pertamina di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu dua pria paruh baya  Rabu (2/12) sekitar pukul 18.00 WIB ditangkap polisi. Mereka adalah Bi alias T (38) warga Tembilahan Inhil dan AJ alias D (41) warga desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu.
 
Dua pria ini diduga melakukan aksinya  pada hari Minggu (22/11) yang lalu di sumur minyak BOB PT. BSP Paitan 01 desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu.
 
Menurut pelapor  Marzuki Kepala Sektor Security BOB PT. BSP Pertamina Hulu desa Kasikan Minggu (22/12) sore mendapat informasi dari karyawan bahwa minyak mentah di lokasi Paitan 01 berserakan di area well hingga ke jalan raya mengarah ke desa Talang Danto.
 
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan selanjutnya memberitahukan kejadian ini kepada managemen perusahaan serta pihak Kepolisian.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH  mengatakan, setelah mendapat laporan, Kemudian pihak perusahaan bersama Kepolisian melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap 2 tersangkab BI dan AJ pada hari Rabu (2/12) di daerah Giti 01 desa Kasikan. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Ford Ranger, 2 buah tangki kapasitas 1000 literserta selang.
 
" kedua tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya" terangnya.
 
Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Kabun Polres Rokan Hulu. sebab, informasi yang didapat minyak mentah hasil curian ini dibawa ke desa Aliantan kecamatan Kabun untuk disuling menjadi solar dan minyak tanah.
 
"Sekitar pukul 23.00 wib (2/12) malam tadi, Jajaran Polsek Tapung Hulu dan Polsek Kabun telah menemukan lokasi penyulingan minyak mentah ilegal ini di desa Aliantan kecamatan Kabun, petugas juga menyita sisa minyak yang telah disuling sebagai barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus ini" tutup Kapolsek. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index