Janjinya Ditraktir Makan Bakso, Keperawanan Siswi SMA Malah Direnggut 7 Pemuda Bejat di Kebun Sawit

Janjinya Ditraktir Makan Bakso, Keperawanan Siswi SMA Malah Direnggut 7 Pemuda Bejat di Kebun Sawit
Ilustrasi (foto tak ada kaitan dengan berita)

RIAUSKY.COM - Lagi-lagi aksi kekerasan terhadap wanita terjadi, parahnya pelaku diduga 7 orang sementara korbannya seorang siswi SMA yang tak lain teman para pelaku.

Adalah RF,18, pemuda warga Desa Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu Selasa (24/4) kemarin dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan bersama 6 temannya terhadap remaja putri yang masih duduk di kelas XI salah satu SMA di Kabupaten Tebo.

Berdasarkan pengakuan korban (sebut saja Bunga, red), kejadian tersebut berawal Sabtu (21/04) kemarin sekira pukul 20.00 Wib dimana pelaku RF mengajak korban untuk makan bakso di Rimbo Bujang.

Sebelum sampai ke Rimbo Bujang, tepatnya di Jalan 7 Desa Purwoharjo - Dusun Mandiangin tiba-tiba RF berhenti dan mengajak korban ke sebuah pondok kecil di tengah kebun sawit.

Sesampainya di pondok, pelaku melakukan aksi bejatnya. RF mengancam membunuh korban dengan sebilah pisau jika tidak menuruti kehendaknya. Di bawah ancaman, kegadisan korban direngut RF.

Mirisnya lagi, setelah RF puas melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, 6 orang teman RF yang belum diketahui identitasnya itu diduga dihubungi oleh RF untuk datang ke TKP agar ikut menggilir korban.

Bujang, paman korban  menuturkan bahwa keponakanya itu diduga telah diperkosa oleh seorang pria yang diduga mantan kekasihnya dan telah membuat laporan di Polsek Tebo Ulu. ‘‘Kami pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada hari ini Senin (24/04) ke Mapolsek Tebo Ulu,’’ tutur Bujang seperti dikutip Jambi Ekspres, Rabu (25/4).

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Rozali saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/04) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh warga Pulau Tanjung Kecamatan Tebo Ulu.

"Benar, sesuai dengan pengakuan korban selaku pelapor didampingi keluarganya kemarin, kami akan memeriksa korban dan akan menindaklanjuti kasus ini," terang Kapolsek.

Namun, terang Kapolsek, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih mendetail karena Kasus yang menimpa bunga ini juga akan dilimpahkan ke Unit Pelindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Mapolres Tebo, karena Bunga ini masih dibawah umur.

"Untuk saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tebo mengingat korban masih di bawah umur," pungkasnya. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index