Bupati Mursini Buka Diklat Pra Jabatan CPNS Formasi Khusus

Bupati Mursini Buka Diklat Pra Jabatan CPNS Formasi Khusus

TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Kuantan Singingi, Mursini membuka secara resmi pendidikan dan latihan (diklat) pra jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III angkatan II formasi honorer kategori 2 provinsi Riau di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Acara yang dipusatkan di gedung narosa Teluk Kuantan ini, turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau, Kasiarudin dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kuansing Ramli, S.Sos serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Selasa (24/04/2018).

Dalam pidatonya, Bupati Mursini menyampaikan Bahwa CPNS wajib mengikuti Diklat Pra Jabatan dalam jangka waktu paling lama 1 tahun sebagaimana yang diamanatkan oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 351.

"Saya minta perhatian seluruh CPNS agar bisa mengikuti LPJ ini dengan sungguh-sungguh sehingga semua materi, pengalaman dan pelatihan yang diberikan nantinya dapat dijadikan bekal yang bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas CPNS nantinya.", tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa seorang PNS disamping harus mempunyai pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang memadai, juga harus memiliki 4 kompetensi dasar yaitu prestasi, dedikasi/disiplin, loyalitas dan tidak tercela. "Poin inilah  yang akan menentukan perjalanan karir PNS nantinya.", tambah Bupati.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau, Kasiarudin menyampaikan adapun tujuan dilaksanakannya LPJ ini adalah untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya kerja organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

"Saya mengimbau, seraplah sebaik-baiknya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan atau  yang diberikan oleh Widyaiswara Dan Tenaga Pengajar. Karena saudaralah yang menjadi penentu keberhasilan dalam mencapai peringkat kelulusan. Dan melalui kerjasama diharapkan terciptanya efek sinergi, sehingga yang menjadi tujuan dari lembaga pendidikan ini, dapat tercapai dengan baik.", jelas Kasiarudin.

Terakhir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan  Kabupaten Kuansing, Ramli menerangkan bahwa Peserta Diklat Pra Jabatan Formasi Khusus Tahun 2018 sebanyak 200 orang  yang terdiri dari pegawai tidak tetap tenaga medis dokter sebanyak 5 orang dengan rincian 3 orang dokter Umum dan 2 orang Dokter Gigi. Kemudian pegawai tidak tetap tenaga medis bidan sebanyak 172 orang, tenaga harian lepas tenaga penyuluh pertanian sebanyak 23 orang.

"Sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku diklat prajabatan CPNS ini, akan dilaksanakan selama 7 hari kerja termasuk hari libur dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 78 jam pelajaran. Sedangkan tenaga pengajar adalah berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau dan pejabat di lingkungan pemkab Kuansing", terang Ramli. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index