Ribuan Buruh Serang dan Tutup Akses Masuk PT Chevron di Minas

Ribuan Buruh Serang dan Tutup Akses Masuk PT Chevron di Minas
unjuk rasa buruh ke PT Chevron (internet)
MINAS (RIAUSKY.COM) - Setelah melakukan unjuk rasa di Chevron Rumbai Pekanbaru,  ribuan pengunjuk rasa dari subkontrak PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) duduki pintu gerbang masuk gate Minas, Kabupaten Siak Kamis (3/12/2015).
 
Aksi massa pagi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan di gate PT Chevron yang ada di wilayah Rumbai Pekanbaru, kemarin.
 
Rencananya massa masih akan melakukan orasi di depan pintu gerbang masuk perusahaan serta ada rencana melumpuhkan produksi yang ada di gate ini.
 
"Kami masih akan menyampaikan aspirasi kepada pihak Chevron. Salah satunya mempekerjakan kembali sekitar 82 orang di salah satu perusahaan yang merupakan sub kontraktor PT Chevron, " terang Sohib salah seorang peserta aksi.
 
Sampai berita ini ditulis massa masih terkonsentrasi di depan pintu pagar masuk. Selain mengibarkan bendera buruh, massa juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan. 
 
Sebelumnya, menanggapi aksi demonstrasi seribuan buruh, Rabu (2/12/2015), Communication Manager SMO PT Chevron Pacific Indonesia, Tiva Permata, mengatakan, Chevron menghormati hak setiap individu untuk mengekspresikan pendapat.
 
"Berdasarkan peraturan yang berlaku, CPI menghormati hak perusahaan mitra kerja untuk mengelola proses ketenagakerjaan dalam perusahaan mereka termasuk masalah hubungan industri," kata Tiva, Rabu.
 
Chevron, lanjutnya, tidak mempunyai kewenangan untuk mencampuri masalah internal para mitra kerjanya. Meskipun demikian, Chevron akan tetap memastikan mitra kerja kami menyediakan jasa sesuai kontrak dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
 
"Kami berharap semua permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan para pihak mendapat solusi terbaik," ungkapnya.
 
Para buruh dari sub kontraktor PT Chevron menggelar aksi unjuk rasa sejak kemarin. Mereka Massa mendesak perusahaan minyak tersebut agar mengembalikan hak-hak normatif para buruh. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index