Anda Warga Pekanbaru dan Belum Dapat KTP, Silahkan Lapor ke Loket Pengaduan Ini

Anda Warga Pekanbaru dan Belum Dapat KTP, Silahkan Lapor ke Loket Pengaduan Ini
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang sudah lama merekam E-KTP, namun belum mendapatkan KTP untuk mengadukan ke loket layanan pengaduan yang berada di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan KTP, tetapi sudah lama merekam, silahkan saja datang ke kantor kami. Dan tanya kan langsung ke loket pengaduan apa permasalahannya," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (25/4).

Bahar menyebutkan, selama ini keluhan masih banyaknya masyarakat Pekanbaru yang belum mendapatkan KTP, meski sudah lama melakukan perekaman di UPTD Disdukcapil sering ia dengar.

"Jika biasanya persoalan lambatnya pencetakan KTP karena faktor kekosongan blanko dan jaringan. Sedangkan, faktor lainnya bisa jadi karena masih kurangnya kelengkapan syarat administrasi," ujar Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, E KTP sangat penting dimiliki masyarakat Pekanbaru. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP diimbau segera merekam ke UPTD Disdukcapil terdekat. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index