Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus di Pekanbaru, Polisi Tindak 92 Pengendara

Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus di Pekanbaru, Polisi Tindak 92 Pengendara

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2018, Kamis (26/4/18). Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini berhasil menindak sebanyak 92 pelanggaran lalu lintas di hari pertama.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan penertiban kendaraan dengan sistem stasioner di tiga lokasi, yakni di Jalan Sudirman depan Bank Indonesia, Jalan Tambusai depan Global Bangunan dan Jalan Yos Sudarso.

Adapun yang menjadi sasaran pelaksanaan yaitu pelanggaran yang tampak secara kasatmata, seperti tidak menggunakan Helm SNI, melanggar rambu rambu lalu lintas, melawan arus, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, kecepatan tinggi, dan berkendara dalam kondisi mabuk.

Dari 92 pelanggaran yang terjaring, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 66 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus lalu lintas sebanyak 23 pelanggaran. Sedangkan untuk mobil petugas menemukan sebanyak 26 pelanggaran lalu lintas.

Selama berjalannya kegiatan operasi, polisi juga menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur dan langsung diberikan edukasi di tempat oleh personil Polantas. Hal ini tentu sangat disayangkan karena berbahaya bagi anak tersebut dan juga pengguna jalan lainnya. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser, mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Rinaldo juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak berkendara.

"Sangat disayangkan jika usia muda sampai menjadi korban kecelakaan di jalan raya", imbau Rinaldo.

Operasi Patuh Muara Takus 2018 resmi digelar. Operasi ini akan berjalan selama 14 hari mulai tanggal 26 April hingga tanggal 9 Mei 2018 nanti. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas. (R05/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index