MUI Desak Pemkab Pelalawan Lanjutkan Pembangunan Islamic Center

MUI Desak Pemkab Pelalawan Lanjutkan Pembangunan Islamic Center

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam upaya percepatan penanggulangan permasalahan pembangunan, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Salah satunya upaya Pemkab Pelalawan dalam mempersiapkan pembangunan kawasan teknopolitan serta pembangunan lainnya yang termaktub dalam dalam rangkaian tujuh program strategis.

Hanya saja, rangkaian tujuh program strategis ini menyirnakan satu harapan masyarakat yang tak pernah kunjung terealisasi hingga kini. Seperti pembangunan Islamic Center yang berdampingan dengan Masjid Agung Ulul Azmi, kini tak jelas lagi statusnya di mata Pemerintah daerah.

Padahal, keberadaan pembangunan Islamic Center ini dulunya pernah menjadi harapan besar masyarakat sebagai ikon religi kebanggaan negeri amanah seiya sekata ini khusunya kaum muslimin.

Informasi ini dibeberkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Kamis (26/4) di Pangkalankerinci. Katanya, pihaknya mendesak agar Pemkab Pelalawan dapat kembali melanjutkan pembangunan Islamic Center tersebut.

Dimana kegagalan masa lalu harusnya menjadi instrospeksi diri untuk berbuat lebih baik di masa mendatang. Dan bukan menjadi argumentasi untuk tidak berbuat apa apa, serta menjadi alasan mengabaikan nilai-nilai manfaat yang sangat besar dari keberadaan sebuah Islamic Center.

"Islamic Center itu adalah pusat pendidikan, penelitian, pengkajian dan pusat kebudayaan Islam di negeri ini. Selain itu, juga berfungsi sebagai wadah bertemunya para ulama, organisasi organisasi Islam untuk membahas banyak hal terkait perkembangan syiar Islam di negeri ini. Jadi, kelanjutan pembangunan Islamic center itu sangat diperlukan oleh ummat islam di kabupaten Pelalawan ini," ujarnya. 

Lanjut pria jebolan Universitas Mesir ini, dengan melihat fenomena perkembangan zaman dewasa ini seperti arus globalisasi yang tidak bisa dibendung, pergaulan bebas dan berbagai dinamika sosial yang dipengaruhi oleh perkembangan zaman, maka harus menjadi perhatian semua pihak khususnya dari Pemkab Pelalawan.

Sehingga untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi serta upaya-upaya syiar Islam dalam membentengi generasi muda yang dapat dilakukan secara bersama oleh ormas Islam dan para ulama, maka diperlukan satu wadah yakni Islamic Center.

"Dan dengan semakin pesatnya perkembangan zaman, maka semakin terbukanya daerah kita menerima informasi dari teknologi dari luar. Dan hal ini seharusanya dibarengi dengan penguatan mental spiritual generasi mudanya, agar tidak terjerumus dalam lembah kemaksiatan," sebutnya. 

Sambungnya, kondisi dan rencana kelanjutan pembangunan Islamic Centre yang berdampingan dengn Masjid Agung Ulul Azmi yang sudah tak jelas lagi, sempat dipertanyakan oleh MUI Pelalawan. Dimana pihaknya meminta agar Pemkab Pelalawan kembali melanjutkan pembangunan komplek Islamic Center yang akan menjadi Ikon Religi dan urat nadi keagamaan di Pelalawan.

"Dan persoalannya, apakah bangunan yang sudah ada dan terbengkalai itu dilanjutkan atau tidak, itu tergantung penilaian dari pihak ahli yang berkompeten. Namun yang menjadi catatan pentingnya, bagaimana Islamic Center yang dulunya menjadi program prioritas Pemkab Pelalawan kembali direncanakan pembangunannya dan masuk dalam rangkaian tujuh program startegis Pemkab Pelalawan. 

Jadi, kita minta Pemkab Pelalawan dapat fokus dalam memikirkan pembangunan Islamic Center ini, karena banyak persoalan umat yang harus menjadi perhatian banyak pihak untuk dapat di carikan solusinya dalam wadah kajian Islamic Center. Dan Islamic Center itu juga bisa menjadi kantor bersama seperti kantor LPTQ yang mengurusi pengembangan Tilawatil Quran serta kantor ormas ormas lainnya untuk meningkatkan mental spritual masyarakat dikabupaten Pelalawan," tuturnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi mengatakan, Islamic Center yang sudah ada sekarang ini tidak dapat dilanjutkan lagi pembangunannya, karena status bangunannya yang sudah diputuskan gagal konstruksi. Namun demikian, meski telah dinyatakan gagal konstruksi, bukan berarti pembangunan Islamic Center ditiadakan. Pasalnya, didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan lima tahun ke depan, pembangunan Islamic Center masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah.

"Masuk di dalam RPJMD tahun 2016-2021, dan seharusnya tahun 2018 ini sudah masuk tahap perencanaan, namun dengan kondisi keuangan daerah sekarang mungkin agak sulit. Selain itu, kita juga tidak bisa menjanjikan pembangunan Islamic Center masuk dalam perencanaan pembangunan tahun 2019 mendatang. Pasalnya, kekuatan keuangan daerah menjadi penentu berbagai proyek pembangunan yang di prioritaskan. Jadi, kita lihat saja nanti kekuatan keuangan Pemkab Pelalawan di tahun 2019 mendatang. Intinya, pembangunan Islamic Center masuk ke dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan, namun realisasinya saja yang belum dapat kita pastikan akibat kondisi keuangan daerah yang semakin berkurang," pungkasnya. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index