Usai Pelaku Pemerkosa Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bule Cantik Ini Pulang ke Denmark

Usai Pelaku Pemerkosa Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bule Cantik Ini Pulang ke Denmark
Korban (kiri) saat menunjukkan lokasi kejadian dan Pelaku (kanan)

RIAUSKY.COM - Jajaran Polres Mentawai akhirnya resmi menetapkan PS, 24, pelaku pemerkosaan turis asal Denmark di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat sebagai tersangka. Penetapan PS tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi di lapangan.

"Pelaku PS, 24, telah kami tetapkan sebagai tersangka. Kini, ia ditahan di sel tahanan Polsek Muara Siberut," ujarKasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah, Minggu (29/4) seperti dilansir Jawapos.com.

Sebelum resmi menetapkan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah proses. Mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, visum hingga kebutuhan penyelidikan lainnya. 

"Korban sendiri sudah bertolak ke Padang dan langsung berangkat ke Denmark pada Kamis (27/4) lalu," kata Herit Syah.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang turis asal Denmark, SL, 24 disetubuhi oleh PS, petani kopra di dekat semak-semak tidak jauh dari pinggiran pantai Pulau Nyang-nyang, Kepulauan Mentawai. PS, diketahui merupakan warga desa Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh SL, pada Selasa (24/4) lalu. (*)

Listrik Indonesia

#Bule cantik diperkosa

Index

Berita Lainnya

Index