Setelah Enam Jam Diperiksa Penyidik

Tiga Lagi Tersangka Bansos Bengkalis Dipenjara

Tiga Lagi Tersangka Bansos Bengkalis Dipenjara
iluistrasi dana bansos.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tiga orang lagi anggota dan mantan DPRD Bengkalis, masing masing: Rismayeni, Muhammad Termizi dan Hidayat Tagor dijebloskan kedalam tahanan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (3/12/2015) petang.
 
Mereka resmi ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik selama lebih kurang enam jam terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis.
 
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dalam penjelasannya kepada wartawan, Kamis petang menyebutkan kalau penahanan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dimana sebelumnya ketiganya sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka. 
 
''Hari ini ada tiga orang yang ditahan, yakni Ry, MT dan HT. Ini melengkapi penahanan sebelumnya, dimana penyidik Polda juga sudah menahan Py,''ungkap Guntur. 
 
Dari pemantauan riausky.com di Direskrimsus Polda Riau, diketahui bahwa ketiga tersangka ini sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama lebih kurang enam jam untuk melengkapi berkas keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial dengan jumlah total mencapai ratusan miliar rupiah yang juga menyeret nama Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. 
 
''Mereka udah berada di ruang penyidik di Jalan Gajahmada Pekanbaru semenjak pagi sekitar pukul 10.00 WIB,''ungkap penyidik sesaat setelah para tersangka menjalani pemeriksaan. 
 
Ry dan MT sendiri, saat ini masih duduk aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis, sementara HT adalah mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode lalu. 
 
Dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis, Direskrimsus Polda Riau setidaknya sudah menetapkan enam nama sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah ditahan, dua diantaranya masih dalam proses penyidikan, yakni Az dan HS, keduanya dari eksekutif. (R04) 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index